Berita Denpasar

Air Tukad Mati Berwarna Merah, DLHK Denpasar Tangkap Pembuang Limbah

Tukad Mati yang berada di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha Denpasar, Bali, tiba-tiba berwarna merah

Dok. Istimewa
Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara - Air Tukad Mati Berwarna Merah, DLHK Denpasar Tangkap Pembuang Limbah 

Sumadi ditangkap di lokasi usaha pencelupan atau sablon.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan pipa tempat mengalirkan limbah ke sungai dan bekasnya masih ada.

“Satgas DLHK telah menemukan kegiatan usaha celup yang mencemari sungai hingga berwarna merah, atas nama Sumadi asal Banyuwangi,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Denpasar, Agus Sudarmo.

Agus mengatakan, pelaku dikenakan sanksi sesuai dengan Perda 1 Tahun 2015 dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 mendatang.

“Namun kami koordinasikan dulu dengan pihak PN Denpasar dan rekan Satpol PP Kota Denpasar, kalau rencananya 13 April 2022,” katanya.

Baca juga: Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara

Pemilik sablon memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) namun saluran IPAL bocor.

“Itu dari Jalan Kebo Iwa dan berimbasnya ke Tegal Kertha, karena alur sungainya ke sana, dan limbah ini dibuang dini hari,” katanya.

Untuk saat ini, usaha sablon ini masih ditutup hingga proses persidangan selesai.

“Nanti akan dibuktikan di pengadilan bagaimana, setelah itu baru ada tindak lanjut. Kami juga sudah memberikan pembinaan kepada pemiliknya,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved