Berita Buleleng
Sembilan Pusara Desa Adat Gerokgak Ditemukan Dalam Kondisi Tergali
Warga di Desa Adat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dihebohkan dengan terbongkarnya 9 pusara yang ada di setra desa adat setempat.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Polisi melakukan penyelidikan di sejumlah pusara Setra Desa Adat Gerokgak yang ditemukan dalam kondisi tergali
Dengan kejadian ini, prajuru desa adat imbuh Sumantra pun harus menyelesaikannya secara sekala dan niskala.
Rencananya pihaknya akan menggelar rapat pada Sabtu (9/4).
Baca juga: Makna Canang, Kwangen Hingga Api Dalam Hindu
Baca juga: Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara
"Di Setra itu kan ada Pura Prajapati, jadi kami harus melakukan upacara mapiuning, guru piduka. Kapan akan dilaksanakan mapiuning, akan kami diskusikan dulu dengan prajuru. Sekaligus nanti akan membahas apakah akan ada yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di setra," tutupnya.
(*)