Berita Bali
Rektor Unud Cabut Aturan Wajib Bayar dan Tinggal di Asrama
Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Nantinya ada 1.000 mahasiswa yang tidak bisa tinggal di asrama karena sarana dan prasarana yang terbatas.
Indikator verifikasi tersebut meliputi, mahasiwa yang tinggal di sekitar kampus dianggap tidak layak masuk asrama, yang mempunyai keluarga di sekitar kampus juga tidak layak masuk asrama.
Atau bagi mahasiswa yang tidak boleh berpisah dengan orangtua, misalkan karena sakit, itu juga tidak layak tinggal di asrama.
"Yang tidak layak, diverifikasi. Kita akan kembalikan dananya ke yang bersangkutan. Tetapi kalau memang masyarakat kesulitan untuk bayar, kita bebaskan saja dulu. Nanti pada saatnya kita komunikasikan lagi," ujarnya.
Pembayaran dilakukan mulai saat ini karena beberapa mahasiswa memang daftar ulangnya pada April 2022.
Jadi bagi mahasiswa yang daftar ulangnya pada Juni atau Agustus 2022, mereka membayar pada saat itu juga.
Sementara untuk pembangunan saat ini masih dalam proses, pihak Waskita juga masih bersiap-siap untuk melakukan pembangunan.
"Jadi itu kayaknya yang belum dipahami oleh masyarakat. Sebetulnya yang sudah bayar banyak sekali. Tapi tidak masalah, kita hormati saja siapa yang mau bayar dan kita akan mengakomodir yang memerlukan asrama.
Yang tidak akan diberikan kebebasan. Pembangunannya dalam waktu dekat dua hari lagi saya akan bertemu dengan Waskita untuk final," tuturnya.
Sebelumnya, UISD ini rencananya dibangun di lingkungan Unud.
Baca juga: Kebijakan Kontroversial, Rektor Unud Wajibkan Maba Tinggal di Asrama dengan Biaya Sewa Mahal
Awalnya surat audiensi tersebut ditujukan kepada Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU. Namun, menurut Darryl, Prof Antara tak dapat hadir dalam audiensi tersebut.
"Namun sangat disayangkan Rektor Unud tidak dapat hadir, melainkan diwakili Wakil Rektor II Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS, dan Wakil Rektor III Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU.
Pukul 14.00 Wita, perwakilan DPM dan BEM diizinkan masuk ke Ruang Bahasa yang disusul Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III," ujarnya.
Wakil Rektor II mengatakan, pembangunan asrama ini tidak mengeluarkan biaya sepeser pun dari Unud, tetapi adanya kerja sama yang dilakukan Unud dengan investor, yaitu PT Waskita Karya Realty.
Unud akan memperoleh profit sharing Rp 2,5 miliar setiap tahun dari hasil kerja sama dengan PT Waskita Karya Realty.