Berita Bali
Mahasiswa Universitas Udayana Bali Desak Rektor Terbitkan SK, Wajib Sewa Dormitory Batal
BEM serta Perwakilan Mahasiswa Universitas Udayana mendesak agar surat keputusan (SK) segera diterbitkan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
SE Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT.
Oleh karenanya, setiap calon mahasiswa Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai Senin 18 April 2022.
Permasalahan lainnya, yakni ada beberapa calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN, tetapi terkendala untuk mengikuti verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba.
Sehubungan calon mahasiswa tersebutmasih harus mengikuti ujian sekolah.
Merespon permasalahan tersebut, maka berdasarkan SE Nomor 6/UN14/SE/2022 terhadap calon mahasiswa akan diberikan pelayanan khusus atas ketiga hal tersebut, Kamis 28 April 2022, pukul 09.00 sd 15.00 Wita di kampus Unud, sepanjang mahasiswa itu telah mengajukan permohonan kepada pihak Unud.
Prof Antara memutuskan menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk asrama atau UISD.
Bagi Rektor Antara, keputusan ini merupakan pilihan yang terbaik untuk kepentingan publik di tengah gempuran isu ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ada Calon Maba yang Undurkan Diri
KEPUTUSAN Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU terkait program yang mewajibkan mahasiswa baru tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory mendapat tanggapan miring dari pihak maba dan orangtua.
Keluh kesah pun datang, termasuk dari mahasiswa.
Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku keberatan akan adanya kebijakan tersebut.
"Saya dan orangtua merasa keberatan, karena saya asli Bali, di mana saya juga sudah punya tempat tinggal di daerah kampus. Belum lagi pengeluaran yang lainnya," kata mahasiswa tersebut kepada Tribun Bali, Rabu 13 April 2022.
Ia menambahkan, dengan pengeluaran yang lumayan banyak terlebih di masa pandemi, dia sangat menyayangkan dengan keputusan yang mewajibkan maba tinggal di asrama Unud, dimana asramanyanya pun belum dibangun.
"Masa iya kita disuruh bayar sesuatu yang belum ada wujudnya. Apalagi belum ada kepastian kapan selesai pembangunannya. (Karena kebijakan ini) sampai ada beberapa teman saya yang memilih mengundurkan diri (dari mahasiswa baru)," tambahnya.
Untuk diketahui, harga sewa asrama dikenakan per mahasiswa, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 3,5 juta per bulan.
Baca juga: Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik Tanah Jimbaran