Berita Badung

Pemkab Badung Sarankan Masyarakat Daftar di CV. Crystal untuk Dapat Minyak Goreng Curah

Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sudah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan minyak goreng curah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kelangkaan minyak goreng curah di Kabupaten Badung sampai saat ini masih terjadi.

Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sudah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan minyak goreng curah tersebut.

Bahkan, kini Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan bekerja sama dengan CV Crystal  untuk mendapatkan minyak goreng curah tersebut.

Bahkan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah diminta untuk mendaftar langsung ke CV. Crystal di Jalan Kargo Permai Denpasar. 

Baca juga: Setelah Lebaran, Satpol PP Badung Akan Bongkar 20 Bangunan di Pantai Berawa

Baca juga: Dugaan Kredit Fiktif Rp4,4 Miliar, Mantan Kepala BPD Bali Cabang Badung Diadili

"Kita telah berkoordinasi dengan  CV Crystal selaku penyalur minyak goreng curah bersubsidi. Jadi perusahaan ini merupakan distributor minyak curah," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana saat dikonfirmasi Jumat, 15 April 2022

Menurutnya para pedagang di pasar tradisional yang bermaksud berjualan minyak goreng curah, dan mau mendapatkan harga subsidi  disarankan mendaftar di CV Crystal.

Kendati demikian, pihaknya mengakui agen minyak goreng curah hingga saat ini belum bisa mensumplai minyak goreng. 

Sebab, terkadang minyak curah juga tidak datang dari distributornya. Sehingga kelangkaan minyak curah sering terjadi.

"Meski minyak Goreng curah ada, tapi harus dibeli di penyalur dari agen minyak curah tersebut. Sehingga ini yang susah, otomatis di pasar tradisional pasti tidak ada. Karena itu saya sarankan untuk mendaftar," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah bersurat kepada beberapa agen minyak goreng curah untuk mendapatkan minyak goreng. Bahkan jika mendapat, akan diberikan kepada masyarakat di beberapa pasar di Badung.

"Kami sudah bersurat, tapi agen minyak goreng curah tidak menjanjikan minyaknya ada, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengakui, sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah.

HET untuk per liternya Rp 14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, pemerintah pusat tidak mengatur nilai HET-nya, namun untuk di Badung mencapai Rp 24.000 per liter.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana mengakui, harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yang mengalami gejolak di lapangan, disebabkan karena kurangnya stok minyak dan tersendatnya pasokan dari distributor ke pasar tradisional.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved