Berita Denpasar

Isu Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat, DPRD Bali Minta Pemerintah Lebih Sigap Lawan Hoax

Adanya isu kenaikan tarif Visa on Arrival (VoA) ditanggapi serius DPRD Bali. Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi meminta Peme

Penulis: Ragil Armando | Editor: Marianus Seran
Istimewa/ Stakeholder Relation Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penerapan VOA di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya buka suara terkait dengan isu kenaikan tiga kali lipat Visa On Arrival (VoA).

Ia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terkait hal tersebut.

Seperti diketahui, muncul kabar bahwa tarif VoA dinaikkan sebesar 3 kali lipat oleh pemerintah.

Tarif VoA saat ini sendiri sebesar Rp500 ribu per-orang dan jika dinaikkan tiga kali lipat maka menjadi Rp 1.500.000

Hal ini membuat banyak pelaku pariwisata di Bali khawatir. Pasalnya, mereka khawatir wisatawan akan sedikit datang ke Bali.

“Saya baru membacanya (berita,red) hari ini, baru akan koordinasi dengan Kemenkumham,” jelasnya di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 16 April 2022.

Koster pun memahami kekhawatiran para pelaku pariwisata terkait penolakan terhadap kabar kenaikan tarif VoA tersebut.

Menurut Ketua DPD PDIP Bali ini, hal tersebut dianggap sangat wajar.

Baca juga: Kabar Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat, Begini Tanggapan Gubernur Bali Wayan Koster

Sebab selaku pelaku pariwisata menyampaikan aspirasi yang memang perlu disampaikan.

“Tidak apa-apa, sebagai aspirasi saya akan sampaikan,” imbuh Koster.

Disinggung apakah dia sendiri setuju atau tidak dengan kenaikan VoA yang dimaksud.

Koster menegaskan dirinya ingin menciptakan situasi yang kondusif dalam membangun pariwisata, dan adanya isu kenaikan itu yang menjawab merupakan ada di ranah instansi yang berwenang.

“Nanti akan saya sampaikan, jangan sampai tiga kali lipat. 

Harus menciptakan situasi yang kondusif dalam membangun pariwisata. Itu ada yang berwenang,” tegasnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved