Info Populer

Penasaran? Intip Besaran Tunjangan Kinerja TNI 2022 dari Kelas Jabatan 1 hingga Panglima

Informasi seputar tunjangan kinerja TNI 2022 atau tukin TNI 2022 kerap menimbulkan rasa penasaran.

Editor: Noviana Windri
KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT
Prajurit Paskhas TNI AU 

Ketentuan tunjangan kinerja TNI Ketentuan mengenai tukin tersebut tidak hanya berlaku bagi TNI, tetapi seluruh pegawai di lingkungan TNI sebagaimana dimandatkan Pasal 1 regulasi itu.

Dijelaskan bahwa pegawai di lingkungan TNI adalah prajurit TNI, PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan TNI.

Tukin ini diberikan setiap bulan, setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Tunjangan kinerja TNI yang dibayarkan tidak menghilangkan tunjangan-tunjangan lain yang diberikan (on top).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Tunjangan Kinerja TNI 2022 dari Kelas Jabatan 1 hingga Panglima", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/17/200442926/daftar-tunjangan-kinerja-tni-2022-dari-kelas-jabatan-1-hingga-panglima?page=2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved