Berita Klungkung

Sopir Dapat Setengah Uang Pungutan Liar, Pemkab Pindahkan Lokasi Retribusi Masuk Nusa Penida

Pelaku industri pariwisata di Nusa Penida masih mengeluhkan banyak pungutan saat masuk ke destinasi wisata.

Istimewa
EVALUASI - Pemkab Klungkung evaluasi retribusi di destinasi wisata Nusa Penida, Sabtu 17 April 2022. Masih ada pungutan ganda di sejumlah objek yang membuat wisatawan mengeluh. 

Ada beberapa wisatawan yang justru dipungut saat melewati pos itu, padahal pungutan hanya diberlakukan sekali saat wisatawan baru masuk ke Nusa Penida.

"Saat melintasi pos pungutan, kalau dimintai retribusi wisatawan juga seharusnya menunjukan karcis sehingga tidak di pungut lagi. Tapi kejadian seperti ini tidak banyak, namun ini jadi bahan evaluasi juga, karena wisatawan bisa dibuat tidak nyaman. Intinya wisatawan hanya dikenakan satu kali retribusi saat masuk kawasan Nusa Penida," jelasnya.

Terkait hal ini, pos pungutan retribusi kembali dipindah. Retribusi kembali dilakukan di pelabuhan atau di pintu masuk Nusa Penida. Seperti di Pelabuhan Sampalan tepatnya di depan Kantor Camat, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan Di Lembongan tempatnya Devil’s Tear.

"Lokasi pungutan retribusi kembali dipindah ke lokasi awal saat perda ini baru dilaksanakan. Jadi intinya saya tegaskan, tiket retribusi ini berlaku selama wisatawan ada di Nusa Penida baik itu masuk dari Lembongan maupun masuk dari Nusa Penida, tetap berlaku selama berada di kawasan Nusa Penida," kata dia. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved