Berita Tabanan
PNS di Tabanan Tetap Masuk Kantor, BKPSDM Lakukan Pengkajian Kebijakan WFH Usai Libur Lebaran
Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap menerapkan kebijakan jam kerja work from office (WFO) untuk seluruh ASN yang ada.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap menerapkan kebijakan jam kerja work from office (WFO) untuk seluruh ASN yang ada.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) terakhir yang menyatakan bahwa semua pegawai masuk kerja seperti biasa.
Artinya, para ASN di Bali belum mengikuti kebijakan Menpan RB yang mengimbau agar PNS melaksanakan WFH seusai libur Lebaran mulai Senin 9 Mei 2022 besok hingga Jumat 13 Mei 2022 mendatang.
Baca juga: Kasus Rekayasa Penculikan di Tabanan Terus Didalami, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan DA dan Mertua
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bali terkait adanya kebijakan WFH bagi ASN setelah lebaran.
Hasilnya, seluruh pegawai masih menerapkan jam kerja sesuai surat edaran terakhir nomor 800/1765/BKPSDM/2022 tentang penetapan jam kerja bagi pegawai di Pemkab Tabanan.
"Setelah kami koordinasi dengan pimpinan dan Provinsi, untuk besok Pemkab Tabanan masih menerapkan SE terakhir. Artinya semua pegawai masuk kerja seperti biasa ke kantor atau WFO," jelas Kristiadi saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.
Baca juga: Bule Tanpa Busana di Tabanan Dideportasi dan Dimasukkan Dalam Daftar Cekal
Dia melanjutkan, terkait kebijakan WFH usai lebaran atau mulai Senin 9 Mei 2022 besok hingga Jumat 13 Mei 2022 mendatang, pihaknya mengaku akan dilaksanakan pengkajian dengan pihak terkait.
Sebab, pihaknya juga menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov Bali.
"Jika ada arahan atas kajian besok, segera kami informaaikan dan disesuaikan juga dengan ketentuan dari provinsi," jelasnya.
Untuk diketahui, Menpan RB sudah menyetujui atu mengizinkan para ASN untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) usai libur lebaran atu mulai Senin 9 Mei 2022 besok. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan