Berita Tabanan

Kasus Rekayasa Penculikan di Tabanan Terus Didalami, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan DA dan Mertua

Satreskrim Polres Tabanan terus mendalami kasus rekayasa penganiayaan dan percobaan rudapaksa wanita 19 tahun berinisial DA (19) di Kecamatan Kediri,

Istimewa
Korban wanita 19 tahun saat ditemukan warga dan petugas di areal Beji Puseh Pura Desa di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 2 Mei 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan terus mendalami kasus rekayasa penganiayaan dan percobaan rudapaksa wanita 19 tahun berinisial DA (19) di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu.

Selain menegaskan bahwa keterangan dari DAT tersebut tidak benar, pihak kepolisian terus mendalami keterangan sejumlah pihak termasuk suami dan mertuanya.

Saat ini, polisi masih menunggu laporan hasil tes kejiwaan terhadap wanita asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini serta mertuanya.

"Kita masih terus dalami. Sementara kita masih lakukan pemeriksaan psikologis dan psikiater terhadap DA ini," kata Kasat Reskrim Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022. 

Baca juga: Buat Notice Do and Doesn’t untuk Wisman, Saran BTB Setelah Kasus Bule Tanpa Busana di Tabanan

AKP Yoga menyatakan, untuk pemeriksaan kejiawaan terhadap DA melibatkan berbagai pihak seperti melibatkan psikiater dari RSUD Tabanan, psikolog dari Polda Bali dan lainnya.

Kemudian mengenai keberadaan DA saat ini, ia menyampaikan sudah berada di rumah aman. 

Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap suami dan mertua korban yang sebelumnya disebut membantu rekayasa penculikan ini, AKP Aji Yoga mengatakan sudah melakukan pemeriksaan.

Hanya ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hasil pemeriksaannya. Ia mengaku masih menunggu hasil tes kejiwaan dari DA.

Nantinya, dalam pemeriksaan tersebut akan memperjelas apakah ada faktor lain yang mempengaruhi DA memberikan keterangan ini serta memastikan apakah DA sehat secara jasmani dan rohani.

Baca juga: Polres Tabanan Dalami Kasus Wanita ‘Korban’ Aniaya, DAT Takut Pulang karena Kencan Hingga Dinihari

Faktor lain yang dimaksud adalah seperti adanya bisikan dari dunia lain atau makhluk tak terlihat, kemudian apakah memberikan keterangan secara sadar dan mengetahui saat itu, dan sejauh mana dia (DA) bisa mempertanggungjawabkan keterangannya tersebut.

Nantinya jika memang tak bisa dipertanggungjawabkan, bisa memperoleh konsewensi terhadap laporan palsu tersebut. 

"Sudah kita periksa. Tapi terkait hal tersebut (inisiatif rekayasa), ini masih kita dalami dengan koordinasi beberapa pihak," ujarnya.

Bagaimana dengan kepastian hukumnya?

Pihaknya kembali menegaskan tergantung dari hasil tes kejiwaan dari DA.

Selain itu juga termasuk keluarga atu mertuanya yang disebutkan memberikan saran untuk merekayasa penculikan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved