Berita Tabanan
Kasus Rekayasa Penculikan di Tabanan Terus Didalami, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan DA dan Mertua
Satreskrim Polres Tabanan terus mendalami kasus rekayasa penganiayaan dan percobaan rudapaksa wanita 19 tahun berinisial DA (19) di Kecamatan Kediri,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan terus mendalami kasus rekayasa penganiayaan dan percobaan rudapaksa wanita 19 tahun berinisial DA (19) di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu.
Selain menegaskan bahwa keterangan dari DAT tersebut tidak benar, pihak kepolisian terus mendalami keterangan sejumlah pihak termasuk suami dan mertuanya.
Saat ini, polisi masih menunggu laporan hasil tes kejiwaan terhadap wanita asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini serta mertuanya.
"Kita masih terus dalami. Sementara kita masih lakukan pemeriksaan psikologis dan psikiater terhadap DA ini," kata Kasat Reskrim Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.
Baca juga: Buat Notice Do and Doesn’t untuk Wisman, Saran BTB Setelah Kasus Bule Tanpa Busana di Tabanan
AKP Yoga menyatakan, untuk pemeriksaan kejiawaan terhadap DA melibatkan berbagai pihak seperti melibatkan psikiater dari RSUD Tabanan, psikolog dari Polda Bali dan lainnya.
Kemudian mengenai keberadaan DA saat ini, ia menyampaikan sudah berada di rumah aman.
Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap suami dan mertua korban yang sebelumnya disebut membantu rekayasa penculikan ini, AKP Aji Yoga mengatakan sudah melakukan pemeriksaan.
Hanya ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hasil pemeriksaannya. Ia mengaku masih menunggu hasil tes kejiwaan dari DA.
Nantinya, dalam pemeriksaan tersebut akan memperjelas apakah ada faktor lain yang mempengaruhi DA memberikan keterangan ini serta memastikan apakah DA sehat secara jasmani dan rohani.
Baca juga: Polres Tabanan Dalami Kasus Wanita ‘Korban’ Aniaya, DAT Takut Pulang karena Kencan Hingga Dinihari
Faktor lain yang dimaksud adalah seperti adanya bisikan dari dunia lain atau makhluk tak terlihat, kemudian apakah memberikan keterangan secara sadar dan mengetahui saat itu, dan sejauh mana dia (DA) bisa mempertanggungjawabkan keterangannya tersebut.
Nantinya jika memang tak bisa dipertanggungjawabkan, bisa memperoleh konsewensi terhadap laporan palsu tersebut.
"Sudah kita periksa. Tapi terkait hal tersebut (inisiatif rekayasa), ini masih kita dalami dengan koordinasi beberapa pihak," ujarnya.
Bagaimana dengan kepastian hukumnya?
Pihaknya kembali menegaskan tergantung dari hasil tes kejiwaan dari DA.
Selain itu juga termasuk keluarga atu mertuanya yang disebutkan memberikan saran untuk merekayasa penculikan tersebut.