Berita Klungkung

Tidak Lapor Diri, 41 Pendatang Terjaring Sidak di Klungkung, Ini Kata Kasatpol PP

Satpol PP Klungkung melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin 9 Mei 2022 malam.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ragil Armando
Tribun Bali
Satpol PP Klungkung melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin 9 Mei 2022 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satpol PP Klungkung melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin 9 Mei 2022 malam.

Hasilnya ada 41 pendatang berhasil terjaring, karena tidak membekali diri dengan surat tanda lapor diri.

41 pendatang yang terjaring sidak tersebut berlokasi di 2 banjar. Yakni di Banjar Mergan sebanyak 26 pendatang dan di Banjar Pande sebanyak 15 pendatang.

Baca juga: SIDAK Duktang, Satpol PP Badung Akan Pulangkan Penduduk Bodong 

Mereka yang terjaring, sebagian tidak mengantongi surat tanda lapor diri, ada juga surat lapor dirinya masa waktunya sudah berakhir.

"Kami sudah minta pelanggar agar segera melengkapi administrasi diri di Kantor Kelurahan Semarapura Klod Kangin," kata Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Muka, Selasa 10 Mei 2022.

Baca juga: Pasca-Liburan Bukannya Pikiran Segar Malah Merasa Stres? Simak 7 Penyebab Stres Pasca-Liburan

Mereka yang terjaring sidak ini masih sebatas pembinaan, dan belum diambil tindakan tegas.

Selama ini, Kelurahan Semarapura Klod Kangin memang dikenal sebagai wilayah kantong pendatang di Klungkung.

Masyarakat yang heterogen, membuat permasalahan kependudukan di wilayah itu menjadi lebih kompleks jika dibanding wilayah lainnya di Klungkung.

Baca juga: Satpol PP Jembrana, Jaring Lima Duktang, Satu Belum Divaksin Covid-19

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, para pendatang tidak semata-mata hanya harus melengkapi diri dengan membawa kelengkapan administrasi seperti surat pindah domisili, serta surat lapor diri saat ke Klungkung.

Namun pendatang juga sebaiknya memiliki ketrampilam dan pekerjaan yang jelas saat berada di Klungkung.

Baca juga: Duel ABG Rebutan Gadis 19 Tahun Berujung Nyawa Melayang, Luka Menganga di Leher Korban

Hal ini dianggap sangat penting, untuk mengantisipasi berbagai macam permasalahan sosial yang diakibatkan dari pendatang yang tidak memiliki pekerjaan jelas.

" Kalau bisa jangan mengajak keluarga yang belum bekerja, sehingga tidak jadi pengangguran di Klungkung," ujar Putu Suarta.

Baca juga: Masuk Jadi Capres Paling Dipilih, Airlangga Hartarto Lewati Prabowo, Erick Thohir, dan Puan Maharani

Pasca mudik lebaran ini, pihaknya akan rutin turun melakukan penertiban kependudukan.

Sehingga semua pendatang sudah terdata dan memenuhi ketentuan kependudukan saat berada di Klungkung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved