Berita Buleleng
Ayah di Buleleng Rela Korbankan Anak Antar Paket Sabu, Nasibnya Kini Merintih
Seorang ayah asal Kecamatan Tejakula Buleleng nekat mengorbankan anaknya sendiri. Ia menyuruh sang anak mengantarkan paket sabu kepada pelangganny
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
"Kami masih menunggu hasil penelitian dari Bapas. Target Operasi (TO) kami sebenarnya ayahnya.
Namun saat penggerebekan, kami justru menemukan anaknya.
Saat anaknya kami tangkap, TO justru kabur dan saat ini masih dalam pengejaran anggota.
Dari penyelidikan T baru pertama kali ini disuruh oleh ayahnya mengantarkan paket," katanya.
Disisi lain, Satreskrim Polres Buleleng juga menangkap empat pelaku narkoba lainnya, dengan TKP yang berbeda.
Diantaranya dua warga asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng bernama Ketut Darmawan (38) dan Made Arianta (39), seorang warga asal Banjar Dinas Kelod, Desa/Kecamatan Busungbiu bernama Pande Gede Willyasa (55) dan seorang warga asal Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu bernama Kadek Puspawan (41).
Khusus untuk tersangka Ketut Darmawan dan Made Arianta merupakan seorang bandar sabu.
Mereka ditangkap pada akhir April lalu di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Saat dilakukan penangkapan polisi mulanya tidak berhasil menemukan barang haram tersebut.
Namun polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman milik kedua pelaku hingga berhasil menemukan14 paket sabu dengan total berat 10.09 gram bruto.
"Jadi 14 paket sabu ini rencananya mau mereka jual kepada beberapa pengguna yang ada di Buleleng.
Terkait asal usul barangnya, ini masih kami selidiki.
Mereka berperan sebagai bandar sejak lima bulan yang lalu," ucapnya.
Akibat perbuatanya tersangka Darmawan dan rekannya Arianta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara untuk dua tersangka lainnya asal Desa Busungbiu merupakan seorang pengguna narkoba.
Dari tangan tersangka Willyasa polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0.36 gram brutto, sementara dari tangan Kadek Puspawan polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0.18 gram bruto serta satu buah alat isap sabu. (*)