Virus PMK
Dihantui PMK, Transaksi Jual Beli Sapi di Pasar Beringkit Menurun Sampai 50 Persen
Transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, yang berlokasi di Jalan Raya Mengwitani, Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, yang berlokasi di Jalan Raya Mengwitani, Kabupaten Badung.
Menurun sampai 50 persen.

Hal itu diduga karena masyarakat kini dihantui, penyakit mulut dan kuku (PMK).
Yang menyerang ternak sapi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Meski tidak ditemukan terjangkit pada ternak di Bali.
Namun isu PMK membuat transaksi sapi di Pasar Beringkit anjlok.
Bahkan diduga penjualan sapi untuk keluar daerah Bali juga mengalami penurunan.
Baca juga: VIRUS PMK! Dinas Pertanian Monitoring Pasar Hewan
Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, saat dikonfirmasi Kamis 19 Mei 2022 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku transaksi jual-beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, anjlok pasca penyebaran penyakit PMK.
"Isu penyakit PMK memang sangat berdampak terhadap transaksi sapi disini (Pasar Hewan Beringkit -red)," katanya.
Baca juga: VIRUS PMK! Bali Masih Aman, Pemerintah Ingatkan Tetap Waspada

Tak tangung-tanggung, penurunan transaksi sapi hidup di Pasar Hewan Beringkit mencapai 50 persen lebih.
Dijelaskan, sebelum PMK menghantui, transaksi bisa mencapai 700 ekor per hari atau saat pasar hewan buka, tapi kemarin hanya mencapai 300 ekor.
"Jadi dari 700 menjadi 300 kan lebih dari 50 persen penurunannya.
Namun kami belum mengecek penjualan sapi keluar Bali," jelasnya.
Baca juga: VIRUS PMK, Dispertan Badung Akan Kumpulkan Puskeswan dan Pantau Sentra Ternak Serta Pasar Beringkit
Sukantra menilai penurunan traksaksi akibat ketakutan masyarakat maupun peternak membeli sapi.