Berita Buleleng

Pemkab Bueleng Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tiga hingga Empat Persen di Akhir 2022

Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Panji Sakti meningkat di angka tiga atau empat persen hingga akhir 2022.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa - Pemkab Bueleng Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tiga hingga Empat Persen di Akhir 2022 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Panji Sakti meningkat di angka tiga atau empat persen hingga akhir 2022.

Sejumlah strategi pun telah dibentuk, agar target tersebut dapat tercapai. 

Sekda Buleleng Gede Suyasa pada Jumat 20 Mei 2022 mengatakan, target tersebut dipasang mengingat kasus terkonfirmasi di Buleleng kian hari mulai membaik.

Baca juga: Kasus Penjambretan Hantui Warga Buleleng Barat, Kalung Emas Pedagang Dijambret di Siang Bolong

Bahkan pemerintah pusat juga telah memberikan relaksasi protokol kesehatan kepada masyarakat, salah satunya dengan mencanangkan bebas masker di ruang terbuka.

Dengan relaksasi itu, Suyasa berharap pertumbuhan ekonomi di Buleleng naik di angka tiga atau empat persen.

"Kalau 2021 lalu sudah plus di angka nol koma. 2022 diharapkan bisa naik di angka tiga atau empat persen," ucapnya. 

Baca juga: Dianggap Tidak Bekerja Maksimal, Enam Anggota BPD Tamblang Buleleng Mengundurkan Diri

Disinggung terkait strategi yang disusun oleh Pemda untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Suyasa menyebut pihaknya mulai menata tempat-tempat kunjungan wisatawan, yang diharapkan bisa mendatangkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, dengan adanya relaksasi prokes, para investor juga kata Suyasa saat ini mulai berani berinvestasi di Buleleng. 

Pun Presiden telah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa, agar memperhitungkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Diduga Mengantuk, Seorang Pria di Buleleng Tewas Setelah Tabrak Pohon Perindang 

Artinya, pengusaha lokal seperti pelaku UMKM diharapkan masuk dalam e-katalog lokal.

Dengan demikian, roses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemda dapat diisi oleh para pengusaha lokal di Buleleng.

Dengan adanya kebijakan ini, Suyasa menyebut, pertumbuhan ekonomi akan lebih berkualitas. 

Sebab uang akan beredar di Buleleng, tenaga kerja terserap, bahan dasar pun juga ikut terserap. 

Baca juga: Rem Blong, Truk Tangki Pertamina Tabrak Pagar Jembatan hingga Terperosok ke Parit di Buleleng

"E-katalog lokal itu dibuka oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kami mengusulkan ada 10 etalase untuk para pengusaha lokal, namun baru lima yang dibuka oleh LKPP."

"Kami ingin agar etalase dibuka lebih banyak, sehingga para pengusaha bisa mendaftar."

"Namun karena kebijakan ini baru, para pengusaha masih berpikir banyak syarat yang harus dipenuhi agar bisa diterima. Namun kesempatan ini kami harap dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha lokal," tutupnya. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved