Kecelakaan Bus Maut Tol SuMo
Terbukti Mengkonsumsi Narkotika, Sopir Bus Maut Mojokerto Resmi Jadi Tersangka
Kabar terbaru muncul dari pihak berwenang yang menangani kecelakaan bus maut di Mojokerto, tersangka terbukti memakai narkoba
2) Ainur Rofiq (34). Alamat Jalan Benowo Gang 3 No 29 (MD)
3) Dedy Purnomo (48). Alamat Jalan Benowo (MD)
4) Diany Asterelia (40). Alamat Jalan Kauman Mo. 25 RT 03 RW 02 Kel. Benowo Kec. Pakal Surabaya (MD)
5) Nita Ning Agustin (34). Alamat Jalan Benowo RT 02, RW 02, Desa Benowo, Pakal, Surabaya. (MD)
6) Gibran, Laki-laki 7 th (MD)
7) Andika Pratama (48). Alamat Jalan Benowo RT 02, RW 02, Desa Benowo, Pakal, Surabaya. (MD)
8) Asminah (64). Alamat Jalan Benowo Gang 3 RT 01, RW 02, Pakal, Surabaya (MD)
9) Fita Sari (36). Alamat Jalan Benowo No 26, Gang 3, RT 01, RW 02, Pakal Surabaya (MD)
10) Suprayito (48). Alamat Jalan Benowo 02 No 11, RT 01, RW 02, Benowo, Pakal, Surabaya (MD)
11) Cholifah. Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)
12) Maftukah (51). Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)
13) Steven Arthur A (10) (MD)
14) Stevani Grasio (14) (MD)
15) Nazwa Dwi Yuniati (13) (MD). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbukti Konsumsi Narkotika, Sopir Cadangan Bus Maut di Tol Sumo Resmi Berstatus Tersangka