Berita Denpasar
Terkait Penanganan Sampah di Denpasar, Dewan Khawatir Pasca TPA Suwung Ditutup
Permasalahan sampah di Kota Denpasar menjadi masalah yang klasik. Produksi sampah di Kota Denpasar cukup tinggi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mengingat Denpasar memiliki 43 desa/kelurahan.
“Karena dari pengalaman di desa saya di Panjer, sudah ada satu TPS3R. Ketika saya tanyakan kemampuan TPS3R mengolah sampah, hanya tiga gerobak per hari. Sedangkan sampah yang dihasilkan ada delapan truk. Ini sudah tidak seimbang, karenanya saya tidak yakin TPS3R ini menyelesaikan masalah sampah,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, I Wayan Suwirya mengusulkan agar pemerintah mencari para pakar untuk mencari solusi penanganan sampah di Denpasar.
Mengingat, tidak sedikit para pakar yang ada di sejumlah universitas terkenal untuk dimintai masukan.
“Kenapa tidak mencari saja para pakar untuk dimintai saran. Kan kita banyak punya pakar yang ada di universitas,” katanya.
Sebelumnya, saat rapat dengan Dewan Denpasar, Kadis DLHK Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, kedepan akan ada perubahan pola penanganan sampah di masyarakat.
“Bila sebelumnya dilakukan dengan konsep kumpul, angkut buang, kini akan ada pemilihan di hulu. Sampah yang dihasilkan masyarakat akan dipilah sebelum dibuang ke TPS3R,” katanya.
Ia menambahkan, sampah yang bisa didaur ulang akan dibawa ke bank sampah, dengan demikian hanya sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPS3R.
“Saat ini, sedang proses tender untuk penyedia dan pengelola TPS3R."
"Dalam tender tersebut, penyedia atau pengelola akan menyediakan alat untuk pengolahan sampah yang masuk. Termasuk proses residunya,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah hanya akan membayar tipping fee saja. (*)