Berita Klungkung
200 Guru Kontrak di Klungkung Resah Jelang Galungan, Tak Terima Upah Enam Bulan, Diharap Tak Demo
Seorang guru bertatus tenaga kontrak di Klungkung berinisial Putu AN (30), menyampaikan keresahannya karena tidak kunjung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Marianus Seran
Ternyata sebagian tidak masuk P3K, maka dari itu kita kembalikan anggarannya ke kontrak.
Karena itu Perda, makanya akan dicairkan melalui Perda Perubahan APBD,” jelas Sujana.
Sujana berharap, Perda APBD Perubahan tahun 2022 prosesnya bisa dipercepat dan bisa disahkan lebih cepat.
Sehingga nantinya rapel gaji guru kontrak yang tidak lulus P3K bisa dibayarkan lebih cepat.
Sujana juga mengaku segera mensosialisasikan hal ini sekaligus memohon pengertian dari para guru kontrak.
“Kalau dibilang musibah ya musibah. Sakit-sakit di awal, nanti dicairkan rapel.
(kalau ada yang mengeluh) Saya memaklumi itu.
Jangan sampai demo-demoan lah. Kami harapkan jangan ada yang begitu, nanti malah rugi semua.
Ambil positifnya walaupun menyakitkan," ungkap Sujana. (*)