Berita Klungkung
200 Guru Kontrak di Klungkung Resah Jelang Galungan, Tak Terima Upah Enam Bulan, Diharap Tak Demo
Seorang guru bertatus tenaga kontrak di Klungkung berinisial Putu AN (30), menyampaikan keresahannya karena tidak kunjung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI.COM, SEMARAPURA - Seorang guru bertatus tenaga kontrak di Klungkung berinisial Putu AN (30), menyampaikan keresahannya karena tidak kunjung mendapatkan upah.
Apalagi menjelang galungan, mereka sangat mengharapkan uang tersebut memenuhi kebutuhan sehari-hari.
" Saya sampai saat ini belum terima gaji. Padahal sekarang menjelang Galungan.
Sudah tunggu-tunggu, tidak ada gaji masuk," ungkap Putu AN, Senin (30/5).
Ia juga mengaku mendapatkan informasi dari rekan-rekannya sesama guru kontrak, jika gaji terhambat karena adanya kekeliruan dalam penganggaran.
Baca juga: Pariwisata Berangsur Pulih, APPMB: Angin Segar Bagi Masyarakat Bali
" Seharusnya ada kebijakan, mungkin tunjangan guru PNS dulu yang dipakai untuk gaji kami.
Jangan sampai kami tidak dapat gaji, cuma karena keliru alokasikan anggaran," keluh dia.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana mengungkapkan, masalah pengupahan guru tenaga kontrak di Klungkung dikarenakan alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
" Harapan kami bagus, karena kami perkirakan semua guru kontrak lolos P3K.
Tapi dalam perjalannya ada yang tidak lolos," ungkap Sujana, Senin (30/5).
Menurut Sujana ada sekitar 200 guru kontrak yang tidak lolos P3K, dan upah mereka harus menunggu penetapan Perda APBD Perubahan 2022.
Baca juga: Gerai Mie Gacoan di Jembrana Disegel Satpol PP Jelang Dilaunching, Ternyata Ini Alasannya
Sehingga kemungkinan 200 lebih guru kontrak ini tidak mendapatkan upah selama 6 bulan.
" Guru kontrak yang tidak lolos P3K akan dibayarkan secara rapel setelah penetapan Perda APBD tahun 2022.
Tempo hari saya menggolkan semua (guru kontrak) masuk P3K. Sehingga anggarannya masuk ke P3K.