Berita Bali
NGERI 'Apotek Sabu' di Buleleng Miliki Ratusan Pelanggan, Ada Bilik Sabunya!
Ada-ada saja ulah oknum dari kejahatan narkoba, yang tidak ada habis-habisnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Yang sedang berada di teras depan rumah tersebut.
Baca juga: Cucu Raja Jadi Pecandu Narkoba, Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Badung Bali
Selain mengamankan AMR, dan Kocos petugas juga mengamankan RH alias TOM.
Mereka yang saat itu, sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut.
Petugas lantas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut.

“Petugas menemukan total barang bukti diduga narkotika, yang diamankan oleh petugas adalah 54 paket kristal bening.
Diduga narkotika berupa Metamfetamina (sabu), dengan berat keseluruhan 35, 69 gram,” papar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa 31 Mei 2022.
Baca juga: Satu Pengedar Sabu Tewas, Dua Berhasil Ditangkap, Barang Bukti 89 Kg Sabu-sabu
Berdasarkan investigasi terhadap ketiga orang tersebut, diketahui sabu tersebut adalah milik RH alias TOM.
Sedangkan AMR dan KLS alias KOCOS, berperan untuk menjualkan sabu kepada pembeli yang datang kerumah RH alias TOM.
“Apotek tersebut sebuah rumah ada 11 orang, bapak ibu anak dan lainnya.
Kami ambil filter mana pelaku mana tidak terlibat.
Di sana memang disiapkan bilik-bilik bisa pakai langsung di sana,” ujarnya.

Bukan tanpa kendala, untuk memastikan pelaku ditangkap basah dengan alat bukti yang cukup.
Petugas BNNP Bali membutuhkan waktu 2 minggu, mengintai pergerakan para pelaku.
Karena dari pihak pelaku sendiri, juga memiliki pengawas atau pengintai setiap orang yang datang ke apotek sabu tersebut.
Baca juga: BNNP Bali Sebut Anak Anggota DPRD Buleleng Pemakai Narkoba Direhabilitasi & Masih Didalami Perannya
Pada saat ditanyakan oleh petugas, RH alias TOM, menerangkan bahwa sebagian sabu yang ditemukan darinya tersebut.