Berita Klungkung

Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Curhat Tak Terima Upah, Berharap BPJS Kesehatan Tetap Dibayar

Ratusan guru dan staf TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung di kumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa 31 Mei 2022 - Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Curhat Tak Terima Upah, Berharap BPJS Kesehatan Tetap Dibayar 

"Sebenarnya gaji saya sebagai tenaga kontrak ini yang menopang hidup keluarga. Apalagi saya punya 3 anak. Saya masih bisa menahan lapar, tapi anak-anak kan tidak bisa menerima alasan tidak punya uang. Jadi saya mohon jika ada solusi dari Dinas Pendidikan untuk membantu kami, atau mungkin bisa dibayar setengah gaji kami," ujar Sridewi mengungkapkan keluhannya.

Terkait solusi yang diminta oleh para guru kontrak, Kadis Pendidikan Klungkung Ketut Sujana mengatakan, yang bisa dilakukan hanyalah menunggu anggaran APBD Perubahan 2022 yang kemungkinan disahkan, Oktober mendatang.

"Upah mereka nanti kan dirapel. Jadi dapatnya sekalian nanti. Semoga saja anggaran APBD Perubahan 2022 prosesnya bisa dipercepat nantinya," jelasnya.

Namun terkait tanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi tenaga kontrak, diupayakan akan tetap dibayarkan.

Sehingga para guru dan staf TU kontrak ini masih bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

"Nanti kami cari cara dan pastikan para tenaga kontrak ini masih mendapat layanan BPJS Kesehatan," ungkap Sujana.

Sujana menyadari kesulitan para guru kontrak, yang tidak menerima gaji enam bulan.

Ia pun meminta kebesaran jiwa dari para guru kontrak untuk menerima kondisi ini.

"Kami mengerti bagaimana beratnya kondisi ini bagi tenaga kontrak ini, tapi saya tetap meminta jangan ada yang sampai ngambul (ngambek)," ungkap Sujana.

Dia juga sudah menekankan, agar jangan ada tenaga kontrak yang sampai abai dengan kewajibanya melayani siswa, walaupun dalam kondisi seperti ini.

Baca juga: Guru Kontrak di Klungkung Resah, Tidak Terima Upah Hingga Enam Bulan ke Depan

"Saya sudah ingatkan juga tadi, jangan sampai ada yang ngambul (ngambek) dan sampai tidak ada ke sekolah karena hal ini. Kalau memang sangat keberatan, lebih baik resign dari pada nanti main-main dan sekolah ditinggalkan," jelas Sujana.

Ratusan guru dan staf TU di Klungkung dipastikan tidak menerima upah selama enam bulan.

Ini karena alokasi gaji semua guru kontrak telanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebelumnya di pos anggaran tenaga kontrak.

Dinas Pendidikan sebelumnya optimistis semua guru di Klungkung lulus P3K, namun dalam perjalannya lebih dari 200 guru tidak lolos.

Sehingga untuk menerima upah, mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved