Berita Bali
5.000 Tenaga Honorer Masih Usia Produktif, BKD Bali Kaji SE Menpan RB
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Bali, mengkaji kebijakan tersebut.Ketut Lihadnyana, Kepala BKD Provinsi Bali, mengatakan akan mel
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah mendapatkan surat edaran dari Kemenpan RB, terkait penghapusan tenaga honorer.
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Bali, mengkaji kebijakan tersebut.
Ketut Lihadnyana, Kepala BKD Provinsi Bali, mengatakan akan melihat terlebih dahulu komposisi atau jumlah PNS di Provinsi Bali.
Baca juga: Mulai 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus, Jumlahnya di Bangli Capai 1600 Orang
"Jadi surat Menpan RB itu sedang kami kaji, dalam artian kami ingin melihat dulu dari komposisi PNS kami.
Karena jangan sampai nanti menganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Di samping itu, antara jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada tidak imbang," kata dia pada, Jumat 3 Mei 2022.
Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat

Ia juga memberikan rata-rata PNS, yang pensiun setiap tahunnya kurang lebih berjumlah 700 orang.
Namun biasanya, formasi untuk PNS diberikan kira-kira berjumlah 600 orang.
Dan kondisi tersebut, membuat beberapa instansi kekurangan pegawai.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak

"Kami akan mengkaji kebutuhan riil, antara pegawai berdasarkan analisis beban kerja ABKnya.
Dan kami sesuaikan pegawai apa yang dibutuhkan.
Takutnya nanti kekurangan karena pegawai terus menurun," tambahnya.
Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat
Sementara jumlah tenaga honorer se-Bali, berjumlah kumulatif setelah guru SD, SMP hingga SMA/K juga gabung ke Provinsi Bali.
Sehingga jumlah tenaga honorer di Bali rata-rata 5000 lebih.
Penggabungan honorer itu, sudah lama berlangsung sebelum kepemimpinan Gubernur Bali saat ini, Wayan Koster.
