Berta Denpasar
BNNP Bali Bakal TO Pengguna Yang Tak Laporkan Diri, Pemasok Besar Malah Berlindung di “Ketiak” Warga
BNNP Bali Bakal TO Pengguna Yang Tak Laporkan Diri, Pemasok Besar Malah Berlindung di “Ketiak” Warga
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigadir Jenderal Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra bakal tegas menjangkau penyalahguna narkoba yang tidak melaporkan diri ke BNN Setempat beserta para pengedar dan pemasok besar yang targetnya sudah dikunci.
Bahkan kini, BNNP Bali mengaku sudah memiliki seratusan daftar nama pelanggan narkoba atau disebut sebagai “pasien” dari “apotek sabu” yang berhasil diungkap BNNP Bali bulan Mei 2022 lalu.
Usut punya usut, pasien apotek sabu tersebut dari kalangan umum, PNS, anak anggota DPRD Buleleng, hingga Kaling Banjar Tegal, Buleleng. Di mana dari hasil test urin ketiga pasien ini positif mengkonsumsi narkoba.
Para pengguna yang sudah diamankan ini sementara masih menjalani rehabiilitasi medis, sembari didalami perannya apakah ada keterlibatan dalam peredaran obat-obat terlarang tersebut.
Hal ini tentu mencerminkan bahwa, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba dan menjadi kejahatan luar biasa, merujuk ke wilyah Provinsi Bali saja, prevalensi tingkat pengguna mencapai 15.000 orang, dari sini kelihatan bahwa dari supplay yang begitu besar karena ada demand yang perlu dikendalikan.
“Yakinkan melapor ke BNN Setempat, karena kami memiliki daftar pengguna, oknum-oknum pecandu, harus diyakinkan, suatu saat kalau tidak melapor, kami melakukan penjangkauan kepada mereka penyalahguna untuk dibawa ke BNN untuk pemeriksaan keterlibatan dalam kasus narkotika,” kata Brigjen Sugianyar kepada Tribun Bali, Rabu 8 Juni 2022.
Sugianyar mengakui bahwa saat ini ada pihak-pihak yang mencoba berlindung di balik “ketiak” masyarakat dengan tidak memberikan informasi tentang jaringan, dan berupaya membenturkan BNN dengan kelompok masyarakat agar terjadi gesekan. Salah satunya adalah jaringan pemasok besar di Desa Sidetapa, Banjar, Buleleng.
Baca juga: Perajin Lontar di Tenganan Pegeringsingan Hampir Punah, Sebagian Alih Profesi, Ini Faktanya
Baca juga: Kajari Bangli Harap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Masuk Dalam Aturan Adat
Baca juga: Selingkuh Pak Kades dan Bu Kades Tetangga Desa Bikin Geram Warga, Foto-foto Mesranya Beredar Luas
Oknum-oknum di Desa Sidetapa ini merupakan pemasok besar apotek sabu yang dikelola oleh tersangka TOM dan anak serta penggiat bisnis haram itu di bawah TOM yang kini sudah mendekam di sel tahanan BNNP Bali.
“Jaringan ini yang saya hadapi mereka kamuflase di balik kelompok masyarakat. Kami coba dibenturkan dengan kelompok masyarakat, namun kami punya strategi, suatu saat pasti kami jangkau,” tegasnya.
Sugianyar menambahkan, apabila si pecandu secara sukarela menyerahkan diri bakal dilakukan assessment dan berpeluang besar hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan maupun Inap dengan catatan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Nanti yang melapor dilayani oleh konselor. Kami jamin privasi mereka tidak dipublikasikan. Artinya, jika mereka bekerja, kuliah, sekolah, pihak itu tidak diberi tahu supaya hak mereka belajar dan bekerja tidak hilang," ucap dia. (*)