Berita Badung

Banyak LPD Bermasalah, DISBUD Badung Usulkan Bendesa Adat Jangan Jadi Badan Pengawas

Disbud Badung mengusulkan agar bendesa adat tidak lagi menjadi badan pengawas LPD. Ini setelah banyaknya LPD bermasalah di Gumi Keris.

Agus
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha 

Disebutkan, ada indikasi intervensi Bendesa Adat terhadap LPD.

Sehingga capital, asset quality, management, earning, dan liquidity (CAMEL) dapat dikelola dengan baik, meski situasi tertekan akibat pandemi Covid-19.

"Jadi Bendesa Adat jangan ikut kepengurusan badan pengawas.

Karena kadang-kadang ada intervensi dari bendesa terhadap LPD.

Pengawas harus memikirkan bagaimana LPD dapat menjalankan CAMEL dengan baik.

Meski situasi tertekan seperti sekarang ini," imbuhnya.

Sebelumnya, satu persatu kebobrokan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yang ada di Kabupaten Badung terungkap.

Terkait kasus korupsi.

Bahkan sebagian besar pengurus LPD ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu pun sangat mencoreng LPD di Gumi Keris.

Mengingat uang yang digelapkan jumlahnya tidak sedikit.

Dan sangat merugikan masyarakat setempat.

Baca juga: Dugaan Korupsi LPD Tabanan 7,3 M, Bawa Dituntut 8 Tahun Penjara, Adnyana Dewi 4 Tahun dan 9 Bulan

Baca juga: UPDATE Kasus Korupsi LPD Desa Sunantaya Tabanan, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 4 dan 5 Tahun

ilustrasi korupsi. LPD Desa Adat Serangan.
ilustrasi korupsi. LPD Desa Adat Serangan. (Pixabay)

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata pun, sangat menyayangkan kondisi tersebut.

Pihaknya mengaku lemahnya LPD di Badung, karena kurangnya pengawasan.

Bahkan pihaknya meminta semua LPD di Badung harus transparan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved