Berita Denpasar

Update PMK : Akhirnya Setelah Sempat Tertahan Lama, Hewan Ternak Didistribusikan Kembali

Update PMK : Akhirnya Setelah Sempat Tertahan Lama, Hewan Ternak Dapat Didistribusikan Kembali Peternak Lega

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
ILUSTRASI 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah hewan ternak yang sebelumnya sempat tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali akhirnya dapat didistribusikan kembali ke berbagai wilayah yang ada di Indonesia.

Hewan-hewan ternak tersebut tertahan karena adanya Surat Keputusan (SK) resmi Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022, dari Menteri Pertanian (Mentan) RI tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Padahal, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada meyakini bahwa hewan ternak di Bali masih aman dari wabah PMK.

Namun setelah bersurat dan berkoordinasi kepusat, kini hewan ternak yang ada di Bali akhirnya dapat dipasarkan kembali keluar Bali.

"Itu sudah lama teratasi dan hewan ternak sudah dapat diantar pulaukan lewat darat. Bahkan ini sudah bisa sebelum Hari Raya Galungan. Bukan hanya bersurat saja namun kita juga sudah berkoordinasi. Jadi hewan ternak yang sudah dapat diantar pulaukan itu seperti babi dan sapi, sudah bisa dijual melalui darat," jelasnya pada, Rabu 15 Juni 2022.

Penjualan sapi menurun karena isu virus PMK.
Penjualan sapi menurun karena isu virus PMK. (Agus)

Baca juga: Desa Adat Tanjung Bungkak Denpasar Gelar Peed Mendak Bagia Pulakerti

Baca juga: Terjerat Prostitusi Online, Dimas Menerima Divonis Bui 10 Bulan

Baca juga: Dugaan Korupsi Penyimpangan KUR di Bank BUMN Kota Denpasar, Riza Dituntut Bui 4,2 Tahun Penjara

Lebih lanjutnya ia mengatakan hingga kini status Bali masih hijau atau belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.

Sebelumnya, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkiti beberapa hewan ternak di Jawa Timur. Tentunya ini mendatangkan keresahan bagi peternak di Bali, salah satunya peternak babi terhadap pengiriman ternaknya.

Pasalnya, ada 3.000 ekor babi yang dikirim ke Jakarta setiap minggunya. Sementara Pemerintah Daerah Jatim mengeluarkan aturan penutupan masuk-keluarnya hewan sapi dan babi.

Menurut Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, I Ketut Hari Suyasa, sebesar 90 persen pasar Pulau Jawa ada di Jakarta didominasi dari Bali. Ia mengungkapkan, ada 3.000 ekor babi yang dikirimkan ke wilayah tersebut setiap minggunya dan tentunya harus melintasi Jatim. Jika jalan ini ditutup, kemungkinan kendala tak bisa terelakkan. “Jadi jika dua minggu saja ditutup, maka ada 6.000 ekor babi Bali yang tidak terserap. Kita kuasai pasar Jawa,” katanya, Sabtu 14 Mei 2022.

Maka dari itu, ia pun mengatakan bahwa aturan tersebut masih perlu diperjelas. Lantaran aturan tersebut menuai penafsiran yang berbeda-beda dan pihaknya pun belum mendapatkab kepastian yang jelas. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved