Berita Buleleng

ELIMINASI Anjing Liar, Pemkab Buleleng Target Kepala Desa Segera Buat Pararem

Pemerintah Kabupaten Buleleng, memutuskan untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.Ini sebagai salah satu upaya, menekan kasus rabies di Bumi Panji Sakt

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
DOK PRIBADI
Ilustrasi Anjing Rabies 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng, memutuskan untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.

Ini sebagai salah satu upaya, menekan kasus rabies di Bumi Panji Sakti.

Mengingat sejak Januari hingga saat ini, kasus rabies telah menelan 7 korban jiwa.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan Bupati Buleleng telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 524/1280.I/PKH/ DISTAN/2022.

Tentang Pengendalian Rabies di Buleleng Tahun 2022.

SE itu telah diterbitkan pada 9 Mei 2022 lalu.

Dalam SE tersebut, utamanya dalam point 1,  seluruh perbekel atau lurah dan bendesa adat diminta agar ikut berperan dalam pengendalian rabies.

Dengan membuat peraturan kepala desa dan pararem.

Baca juga: Bocah Usia 7 Tahun Meninggal Dunia Suspek Rabies, Meninggal dalam Perjalanan Menuju ke RSUD Buleleng

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Tabanan Diserang Anjing Rabies, Menderita Luka Gigitan di Lengan hingga Jari

Ilustrasi rabies - Empat Desa di Tabanan Masuk Zona Merah, Pemprov Bali Belum Kirim Vaksin Rabies
Ilustrasi rabies - Empat Desa di Tabanan Masuk Zona Merah, Pemprov Bali Belum Kirim Vaksin Rabies (Tribun Bali/dwi suputra)

Dalam peraturan kepala desa dan pararem itu.

Masyarakat diwajibkan untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya.

Khususnya anjing.

Sebab, Dinas Pertanian Buleleng, telah ditugaskan untuk mengeliminasi seluruh anjing liar yang ada di Buleleng.

Eliminasi dilakukan lantaran anjing liar, dinilai sangat beresiko menularkan rabies

"Kami belum menentukan tenggat waktu, berapa bulan Buleleng bebas dari anjing liar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved