Berita Bali
Harga Babi Anjlok, Peternak di Bali Tuding Ulah Mafia, Perusahaan Besar Juga Bermain
Kami melihat di sini ada oknum pembeli yang bermain dan juga perusahaan besar yang bermain. Kemudian dijual dengan harga yang sangat murah.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Darmendra
Sebelumnya, PMK telah menjangkiti beberapa hewan ternak di Jawa Timur. Tentunya ini mendatangkan keresahan bagi peternak di Bali, salah satunya peternak babi terhadap pengiriman ternaknya.
Pasalnya, ada 3.000 ekor babi yang dikirim ke Jakarta setiap minggu. Sementara Pemerintah Provinsi Jatim mengeluarkan aturan penutupan masuk-keluarnya hewan sapi dan babi.
Menurut Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, I Ketut Hari Suyasa, 90 persen pasar Pulau Jawa ada di Jakarta didominasi dari Bali.
Ia mengungkapkan, ada 3.000 ekor babi yang dikirimkan ke wilayah tersebut setiap minggu dan harus melintasi Jatim.
Pengiriman hewan ternak babi dan sapi ke luar Bali via Pelabuhan Gilimanuk sudah dibuka sejak akhir Mei 2022.
Namun, pengirimannya harus sesuai prosedur atau mengikuti aturan yang telah disepakati. Salah satunya adalah mengantongi surat rekomendasi dan surat bebas PMK dari dinas terkait.
"Sudah sejak akhir bulan lalu. Kebijakan itu sebelumnya hasil koordinasi Pemprov ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, Rabu.
Menurutnya, pengiriman sapi dan babi ke luar Bali dilakukan karena kemungkinan stok di luar sudah mulai kosong. Selain itu, Bali hingga saat ini masih menjadi zona hijau PMK.
Untuk pengirimannya juga dilakukan langsung ke sebuah RTH di Jakarta tanpa mampir. Jika pun mampir, petugas atau si pembawa hewan ternak ini melakukan desinfeksi atau disemprot.
"Apalagi kita di Bali masih zona hijau. Sementara pengirimannya lancar. Semoga saja terus lancar (pengiriman)," harapnya.
Hingga saat ini, kata dia, sejauh ada permohonan dan ada surat rekomendasi dari dinas terkait serta memenuhi syarat, pengiriman akan lancar.
Apalagi pengiriman ke luar Bali via Pelabuhan Gilimanuk juga dilakukan karantina 14 hari. Karantina dilakukan wajib karena diperketat untuk mengantisipasi
"Intinya disertai persyaratan saja seperti karantina, surat rekomendasi, surat bebas PMK itu dari dinas terkait. Itu sudah berlangsung sejak akhir bulan lalu," tegasnya.
Dia mengungkapkan, jika pengiriman hewan ternak ke luar Bali terus disetop tentunya akan berdampak pada peternak dan pengepul ternak. Terlebih lagi yang bergerak di bidang jasa pengiriman.
"Tapi, yang harus kita antisipasi atau dijaga adalah yang masuk ke Bali. Yang masuk itu harus benar-benar kita antisipasi. Mobil yang datang setelah mengantar hewan ternak harus didesinfeksi atau harus benar-benar steril," tegasnya lagi. (*)