Berita Bangli
Masih Ada Pekerja Bangli Belum Didaftarkan BPJS, Widiani: Sekalipun Part Time Tetap Harus Diberikan
Badan Usaha (BU) di Bangli, Bali, belum semuanya mendaftarkan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Usaha (BU) di Bangli, Bali, belum semuanya mendaftarkan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.
Diperkirakan, jumlah pekerja yang belum mendapat jaminan kesehatan mencapai ratusan hingga ribuan orang.
Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, Rabu 15 Juni 2022.
Dikatakan, seluruh BU memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Baca juga: PENYAKIT Ginjal, CUCI Darah Ternyata Paling Banyak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terlepas dari berapa penghasilannya, status pekerja, hingga jam operasional usaha.
"Ketika dia (Badan Usaha, red) sudah ada kewajiban untuk memberikan penghasilan pada pekerjanya, artinya dia juga berkewajiban memberi jaminan kesehatan," jelasnya.
Elly mengatakan, ada beberapa Badan Usaha yang mendaftarkan pekerja tidak sesuai dengan jumlah sesungguhnya.
Ia mencontohkan dari 10 pekerja, hanya dua yang didaftarkan jaminan kesehatan.
Pihak BU beralasan jika pekerja yang tidak didaftarkan merupakan pekerja part time.
"Sekalipun pekerjanya hanya part time, ataupun pekerja harian tetap harus diberikan jaminan kesehatan. Karena di undang-undang cipta kerja mereka juga termasuk pekerja," tegasnya.
Disinggung mengenai jumlahnya, Elly mengatakan, berdasarkan data existing di BPJS dengan perizinan, masih terdapat gap yang cukup banyak.
Diperkirakan jumlah pekerja yang belum didaftarkan jaminan kesehatan, potensinya bisa mencapai ratusan hingga ribuan orang.
Lanjut wanita asal Singaraja itu, dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya banyak menemukan pekerja yang justru mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah, atau berstatus penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga: Tak Terima Gaji Selama 5 Bulan ke Depan, Guru Kontrak di Klungkung Harap BPJS Tetap Dibayar
"Maka dari itu diharapkan masyarakat ikut mengecek dirinya sendiri, apakah layak dibayari oleh Pemda. Kalau memang dia bekerja, diharapkan agar dari tempatnya bekerjalah dia dibayarkan jaminan kesehatannya," sebutnya.
Elly mengatakan, ada sanksi bilamana perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan.