Berita Badung
Tipu 3 Orang untuk Tanam Saham di Restoran, Stephanus Irawan di Tangkap Kejari Badung
Tipu 3 Orang untuk Tanam Saham di Restoran, Stephanus Irawan di Tangkap Kejari Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
Saat itu sekitar bulan Maret 2018 Edo Suweta dihubungi oleh pelaku untuk menawarkan penanaman saham atau investasi.
Saat itu disebutkan akan dibukan Restoran Gang Mango pada bulan Agustus 2018 dan karena salah satu investor berhalangan karena sakit, makanya pelaku melakukan penawaran kepada Edo.
Pelaku mengaku saat itu membutuhkan investor pengganti dan menawarkan keuntungan 10 persen dari saham yang di investasikan.
Selain itu pelaku juga memperlihatkan proposal tentang pendirian Restoran Gang Manggo Casual Dining dan Pool yang berisi table keuntungan atas saham yang diinvestasikan.
"Saat itu pelaku penjelaskan, jika berinvestasi pada Restoran Mongo, dalam 6 bulan kedepan sudah bisa menikmati keuntungan dari investasi tersebut sebesar 10 persen, begitu juga untuk bulan selanjutnya.
Selain keuntungan, tanah tempat usaha Restoran itu disebutkan sudah di sewa selama 10 tahun," tegasnya.
Mendengar informasi tersebut, lanjut dijelaskan pelaku pun tergiur.
Bahkan memberikan uang sebesar Rp 750 juta untuk investasi.
Baca juga: Persib Bandung Kedatangan Pemain Baru, Ardi Idrus Inspirasi, Latihan 2 Pekan, Hari ini Tepat 5 Tahun
"Korban ini percaya karena pelaku membuat akta nomor 5 tanggal 10 April 2018, sehingga meyakinkan korban bahwa investasi yang dilakukan benar adanya," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan setelah diperiksa ternyata tanah yang disewa untuk restoran ternyata belum di bayar 10 tahun melainkan hanya 3 tahun.
Artinya pembayaran sewa tanah berbeda dengan proposal yang diajukan sebelumnya.
"Selain itu, korban juga tidak pernah diberikan untung, sehingga diduga uang yang diberikan digunakan sendiri oleh pelaku," tuturnya.
Berbeda dengan korban Pangky Wibowo, saat diajak bertemu pelaku mengaku bahwa teman bisnisnya ingin menjual sahamnya di restoran Gang Mango.
Bahkan nama Edo Suweta yang sebelumnya ditipu disebut-sebut memiliki saham dan ingin menjual sahamnya. Bahkan disebutkan Edo keperluan uang sebesar Rp 785 juta lebih.
"Gaya penipuan yang sama kembali dilakukan dengan menunjukan proposal.
Bahkan saat itu Edo disebutkan sangat membutuhkan uang, dan hampir bunuh diri.
Pelaku juga mengaku Bahwa Edo ini temannya dari kecil yang membuat korban kembali percaya," jelasnya sembari mengatakan begitu juga pada I Putu Eka Juliarta yang juga menjadi korbannya dengan janji yang sama. (*)