Berita Bangli

Unit Tipikor Polres Bangli Bidik LPD Macet

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan penyelidikan terhadap LPD yang tidak beroperasi alias macet. Upaya ini

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli akan melakukan penyelidikan terhadap LPD yang tidak beroperasi alias macet.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan ada dan tidaknya kerugian negara. 

Hal tersebut diungkapkan Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana, Rabu (22/6).

Kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun melakukan pendalaman pada sejumlah LPD yang tidak beroperasi lagi.

Baca juga: 2 Tahun Berhenti, Disnaker Denpasar Akan Gelar Job Fair Kembali, Libatkan 30 Perusahaan Tahun 2022

"Kami akan selidiki akar masalah yang menyebabkan LPD macet dan apakah ada indikasi kerugian keuangan negara yang timbulkan," sebutnya.

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya akan menggali informasi dari tatanan pengurus LPD serta mempelajari dokumen-dokumen keuangannya.

Pihaknya juga akan melibatkan tim audit untuk menghitung kerugian keuangan negara. 

"Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur yang mengarah terjadinya kerugian keuangan negara, tentu akan didalami lewat pemanggilan saksi-saksi," tegasnya.

Ipda Dwipayana tak memungkiri dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi butuh proses yang panjang.

Terutama pada proses audit.

Baca juga: PPDB SMA di Badung di Gelar Online, Namun Masih Ada Siswa Datang Langsung ke SMAN 2 Abiansemal

"Untuk kasus LPD Langgahan yang kami tangani sebelumnya, dari proses pelaporan hingga pelimpahan ke kejaksaan menyita waktu hampir dua tahun," ungkap perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu.

Untuk diketahui sesuai hasil penilaian LPLPD tahun 2021, dari jumlah 159 LPD di Bangli, terdapat 6 LPD yang terkategori macet atau tidak beroperasi.

Empat diantaranya berada di Kecamatan Kintamani, yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan.

Sedangkan dua sisanya, ada di Kecamatan Susut yakni LPD Demulih, dan Kecamatan Tembuku, yakni LPD Undisan Kelod. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved