Berita Denpasar
Dishub Denpasar Gelar Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan, Angkot di Denpasar Tersisa 26 Unit
Dishub Denpasar Gelar Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan, Angkot di Denpasar Tersisa 26 Unit
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Dimana, batas usia kendaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang beroperasi di jalan paling lama 25 tahun.
Sementara itu, sebagian besar kendaraan angkot yang beroperasi di Denpasar diproduksi tahun 1995.
Terkait dengan berkurangnya angkot di Denpasar, pihaknya mengaku sudah menyiapkan angkutan umum yakni dengan adanya Trans Metro Dewata.
“Ada amanat bahwa pemerintah wajib siapkan angkutan umum, oleh karena itu sudah disiapkan angkutan umum dengan melakukan MoU antara Pemkot Denpasar, Pemprov Bali dan pemerintah pusat dengan adanya Trans Metro Dewata,” katanya.
Pihaknya menambahkan saat ini sudah dibangun pula transportasi berkelanjutan dan terintegrasi di Kota Denpasar.
Trans Metro Dewata menurutnya menghubungkan penumpang dari moda transportasi udara, darat hingga laut.
“Ada jalurnya dari Bandara Ngurah Rai menuju Denpasar, bahkan sampai ke pelabuhan pengumpan lokal Sanur. Jadi terintegrasi antara udara, darat dan laut,” katanya.
Selain itu, dengan adanya kendaraan umum ini bisa mengurangi polusi udara dan diharapkan pula bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi pada jalur-jalur yang dilewati Trans Metro Dewata. (*)