Berita Denpasar
DLHK Denpasar Hanya Miliki 15 Truk Pengangkut Sampah Usia Tua, Idealnya 75 Truk
Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kebanyakan dalam kondisi tua dan sering rusak.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Swakelola nantinya akan membawa sampah tersebut dengan memanfaatkan motor cikar (Moci) bagi yang berada di gang sempit.
Jika lokasi bisa dijangkau truk, swakelola wajib mengangkut menggunakan truk.
“Untuk penggunaan moci itu sampahnya dibawa ke TPS3R, namun yang memiliki pengangkutan dengan menggunakan truk atau roda empat mereka wajib untuk membawa langsung sampahnya ke TPST,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sampah yang sudah dipilah diangkut ke TPS3R oleh swakelola akan dikelola langsung oleh pemerintah Kota Denpasar.
Sisanya sampah yang tidak tertampung baru akan digeser ke TPST.
“Sampah kami prioritaskan dibawa ke TPS3R dulu, kalau sudah penuh nanti dibawa ke TPST. Ini saran dari Pak Wakil untuk menekan budget operasional untuk tipping fee ke TPST,” katanya.
Selain terkendala truk pengangkut sampah, Denpasar juga terkendala alat berat.
Alat berat yang dimiliki hanya satu buah berupa loader.
Seharusnya dalam satu kecamatan minimal memiliki masing-masing satu alat berat untuk memaksimalkan pengangkutan sampah. (*)