Berita Jembrana

Rumah Warga di Melaya Jembrana Terbakar Hebat, Uang Tunai dan Tiga Lembar STNK Motor Hangus

Sebuah rumah milik warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, terbakar hebat Minggu 10 Juli 2022 malam

Ist/Polsek Melaya
Situasi saat petugas melakukan pemadaman di rumah warga yang mengalami kebakaran di Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu 10 Juli 2022 tengah malam. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebuah rumah milik warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, terbakar hebat Minggu 10 Juli 2022 malam.

Rumah berukuran 6x8 meter itu dilalap si jago merah saat pemiliknya tak ada di rumah.

Sebab, sedang mengikuti acara tiga bulanan cucunya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp100 Juta.

Sejumlah barang elektronik, uang tunai, dan tiga STNK motor ludes terbakar.

Baca juga: Terjunkan 6 Tim Vaksinator, Jembrana Mulai Vaksinasi PMK Serentak

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.

Awalnya, seorang saksi bernama I Ketut Tirta yang jarak rumahnya hanya 50 meter dari TKP melihat kobaran api sudah membesar di atap rumah korban, I Made Budiasa. 

Melihat kejadian itu, saksi Ketut Tirta langsung mencari korban karena saat itu sedang ada upacara tiga bulanan cucunya.

Beruntung lokasinya tak jauh, hanya 300 meter saja.

Baca juga: Miliki Gejala PMK, Petugas Keswan Jembrana Ambil Sampel Beberapa Ekor Sapi

Ia langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada Budiasa.

Mendengar informasi tersebut, korban langsung menuju rumahnnya dan melihat rumahnya sudah terbakar.

"Ketika mendengar informasi kejadian itu, korban bersama saksi dan warga lainnya langsung menuju TKP," ujar Kapolsek Melaya, Kompol I Made Katon saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022. 

Mereka, kata dia, lantas melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun tak berhasil.

Sehingga salah satu warga meminta bantuan kepada Damkar Jembrana dan menerjunkan 4 Unit Mobil Damkar. 

Baca juga: Dorong Investasi Masuk Gumi Makepung, Pemkab Jembrana Konsultasi Revisi RTRW ke Kementerian ATR/BPN

"Sekitar satu jam kemudian mobil dmkar datang dan dilakukan tindakan sekitar 15 menit," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved