Berita Jembrana
Rumah Warga di Melaya Jembrana Terbakar Hebat, Uang Tunai dan Tiga Lembar STNK Motor Hangus
Sebuah rumah milik warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, terbakar hebat Minggu 10 Juli 2022 malam
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebuah rumah milik warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, terbakar hebat Minggu 10 Juli 2022 malam.
Rumah berukuran 6x8 meter itu dilalap si jago merah saat pemiliknya tak ada di rumah.
Sebab, sedang mengikuti acara tiga bulanan cucunya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp100 Juta.
Sejumlah barang elektronik, uang tunai, dan tiga STNK motor ludes terbakar.
Baca juga: Terjunkan 6 Tim Vaksinator, Jembrana Mulai Vaksinasi PMK Serentak
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
Awalnya, seorang saksi bernama I Ketut Tirta yang jarak rumahnya hanya 50 meter dari TKP melihat kobaran api sudah membesar di atap rumah korban, I Made Budiasa.
Melihat kejadian itu, saksi Ketut Tirta langsung mencari korban karena saat itu sedang ada upacara tiga bulanan cucunya.
Beruntung lokasinya tak jauh, hanya 300 meter saja.
Baca juga: Miliki Gejala PMK, Petugas Keswan Jembrana Ambil Sampel Beberapa Ekor Sapi
Ia langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada Budiasa.
Mendengar informasi tersebut, korban langsung menuju rumahnnya dan melihat rumahnya sudah terbakar.
"Ketika mendengar informasi kejadian itu, korban bersama saksi dan warga lainnya langsung menuju TKP," ujar Kapolsek Melaya, Kompol I Made Katon saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.
Mereka, kata dia, lantas melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun tak berhasil.
Sehingga salah satu warga meminta bantuan kepada Damkar Jembrana dan menerjunkan 4 Unit Mobil Damkar.
Baca juga: Dorong Investasi Masuk Gumi Makepung, Pemkab Jembrana Konsultasi Revisi RTRW ke Kementerian ATR/BPN
"Sekitar satu jam kemudian mobil dmkar datang dan dilakukan tindakan sekitar 15 menit," ungkapnya.
Kompol Katon menyatakan, pasca peristiwa tersebut pihak Inafis Polres Jembrana belum bisa melakukan olah TKP karena kendala malam hari.
Proses olah TKP akhirnya dilakukan hari ini, Senin 11 Juli 2022.
Kemudian, akibat kejadian tersebut sejumlah barang elektronik, uang tunai hingga STNK motor korban pun lenyap.
Kebakaran juga menghanguskan sebuah kulkas, dua lemari pakaian, tiga tempat tidur, sebuah tv 21 inch, uang tunai senilai Rp3,5 Juta, dan tiga STNK motor.
Inafis Polres Jembrana menyebut penyebab kebakaran diduga akibat korsleting kapasitor kulkas. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana