Berita Badung
GUA THE CAVE Tidak Miliki Mulut Goa, Disbud dan Balai Cagar Budaya Masih Mengkaji
Dinas kebudayaan kabupaten Badung, bersama Balai Pelestari Cagar Budaya Bali, turun meninjau gua di restoran The Cave. Tidak ada mulut gua sama sekali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas kebudayaan kabupaten Badung, bersama Balai Pelestari Cagar Budaya Bali, turun langsung meninjau gua yang ada di restoran The Cave, tepatnya di bawah hotel The Edge, di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.
Bahkan saat pemantauan dipastikan gua tersebut, tidak memiliki mulut gua sama sekali.
Hal itu pun dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gde Eka Sudarwitha, saat dikonfirmasi Kamis sore.
"Jadi yang dilihat, gua tersebut memang tidak ada mulut gua.
Jadi ada rongga di dalam tanah, atau di dalam batu karang," kata Eka Sudarwitha.
Pihaknya pun, memprediksi usia gua tersebut memang ratusan tahun lamanya.
Bahkan sama sekali tidak pernah disentuh manusia, sebelumnya karena ciptaan alam.
Pihaknya pun mengakui, jika luas gua kurang lebih 12 meter dengan kedalaman 10 meter.
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang
Baca juga: CLOSED! Restoran Dalam GUA di The Edge Dihentikan Satpol PP BADUNG

"Jadi peninjauan ini kami lakukan setelah melaksanakan rapat bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali (BPCB), yang berlokasi di Tampaksiring, Gianyar," jelasnya.
Pihaknya mengaku, jika dilihat dari peninggalan, pada struktur dan kondisi gua terlihat tidak pernah ditempati sama sekali, dan sifat masih alami.
"Jadi untuk boleh atau tidak digunakan itu ranahnya ke perizinan.
Namun untuk kajian secara teknis, dikeluarkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali," tegasnya.
Pihaknya mengaku, dalam menentukan sebuah kajian, pihaknya juga melakukan kolaborasi.
Pasalnya pada cagar budaya ada ahli arkeologi, dan ahli biologi.
Sehingga kajian akan dilakukan secara akademik.
"Nanti kan perizinan menentukan, setelah mendapat kajian dari cagar budaya, lingkungan hidup dan instansi terkait.
Bahkan saat ini baru tahap pengkajian," ucapnya.
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang
Baca juga: CLOSED! Restoran Dalam GUA di The Edge Dihentikan Satpol PP BADUNG

Kendati demikian, pihaknya tidak mau menjelaskan lebih detail, mengingat nanti yang berwenang memberikan informasi adalah pihak balai.
Bahkan diakui pada Jumat 22 Juli 2022 besok, pihak balai akan mengumumkan tindak lanjut yang dilakukan terkait penemuan gua tersebut.
"Kami di pemerintah sebenarnya tidak mempersulit.
Tapi kajian dilakukan agar kita sama-sama nyaman.
Misalkan gua itu roboh, siapa yang tanggung jawab, begitu juga longsor," tegasnya sembari mengatakan lebih baik besok aja bersama balai lebih detail.
Karena bukan kapasitas saya menjelaskan lebih detail.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, segera akan turun kembali untuk memastikan gua pada restoran The Cave.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, kondisi gua dan juga memastikan peninggalan sejarah atau bukan.

Hanya saja menurut informasi secara sepintas, kondisi gua yang dipergunakan menjadi restoran The Cave memang tergolong masih alami pada bagian atas dan dinding.
Di mana stalagtit dan stalagtit nampak terlihat indah, yang mana beberapa diantarannya juga menimbulkan bunyi nyaring ketika diketuk.
Bahkan suhu udara di dalam gua sangat adem, karena telah dipasangi air conditoner.
Peninjauan ke lokasi juga untuk memastikan, ukuran dan kedalaman gua.
Untuk diketahui Operasional Restoran The Cave yang berada di dalam gua, tepatnya di bawah hotel The Edge, di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada Selasa 19 Juli 2022.
Penghentian operasional dilakukan setelah Satpol PP turun langsung, meninjau kondisi restoran tersebut.
Tidak hanya itu, penghentian operasional dilakukan lantaran restoran itu tidak memiliki izin terkait penggunaan gua sebagai restoran. (*)