Berita Bali
PESAN PSIKIATER Dokter Sri Bagi Pasangan Akan Menikah Dalam Menjaga Anak
Dalam Bincang Tribun Bali, Dokter Sri menyoroti kasus bocah telantar dan aksi kekerasan pada anak. Juga kesiapan pasangan yang akan menikah.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tajuk 'Kekerasan Pada Anak Harus Jadi Atensi Semua Pihak' ini menjadi pembahasan dengan Dokter Sri.
Bincang Tribun Bali dengan DR.dr. Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ, Ketua Yayasan Lentera Anak Bali pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu.
Baca juga: PILU! ANAK TERLANTAR di Sidakarya Denpasar Diduga Dianiaya Pacar Ibunya
Baca juga: ANAK TERLANTAR Terluka FISIK dan PSIKIS, KPPAD Bali Minta USUT TUNTAS

Dalam wawancara tersebut DR.dr. Anak Ayu Sri Wahyuni ,SpKJ menerangkan bahwa perlunya kesiapan mental dalam mengasuh anak.
“Biasanya aksi kekerasan anak, terjadi atau didapat pertama kali dari rumah.
Tak jarang dari orang terdekatnya, padahal mereka yang harusnya memberikan hak-hak anak yang melekat seperti HAM, yang sudah diklasifikasi juga dalam UU Perlindungan anak," ujar Dokter Sri.
Hak itu, seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, pendidikan, yang tentu dibalut dengan kasih sayang.
Maka ketika seseorang sudah melahirkan anak, ia memiliki tanggung jawab pada anak itu dan bukan kuasa dari anak itu.
Tetapi ketika seseorang diberikan kesempatan untuk mempunyai anak, belum tentu mereka siap secara mental maupun emosional.
"Inilah masalah-masalah yang timbul dan memengaruhi bagiamana orang bersikap terhadap cara mengasuh anak,” paparnya.
Dokter Sri menambahkan, bahwa orang tua juga harus siap mental dan emosionalnya menjadi ayah atau ibu sejak anak tersebut masih dalam bentuk janin.
“Tentu tidak sejak dilahirkan saja.
Tapi dari masa konsepsi sudah harus dipikirkan.
Maksudnya sejak anak dalam masa kandungan, bahkan sejak seorang perempuan mendapati dirinya telat haid sudah harus dipikirkan matang-matang.
Sudah sejak saat itulah, anak harus mendapatkan kasih sayang, makanan yang sehat, dan perhatian.
Ketika mental sudah kuat, dan kebutuhan atau hak anak itu sudah dipenuhi.