Berita Bali

PESAN PSIKIATER Dokter Sri Bagi Pasangan Akan Menikah Dalam Menjaga Anak

Dalam Bincang Tribun Bali, Dokter Sri menyoroti kasus bocah telantar dan aksi kekerasan pada anak. Juga kesiapan pasangan yang akan menikah.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ask
Pesan Psikiater Dokter Sri, menjelaskan tentang cara merawat anak dan menghindari kekerasan pada anak. Pada acara Bincang Tribun Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - Kembali terjadinya aksi kekerasan anak, di Bali belum lama ini menjadi atensi semua pihak.

Kejadian aksi kekerasan anak ini terjadi kepada korban NY, bocah telantar berusia 4 tahun. 

NY bernasib malang, setelah disiksa oleh kekasih ibu kandungnya sendiri bernama Jo alias Tedi.

Jo alias Tedi bahkan membuat NY patah tulang paha, dan luka lebam akibat penyiksaan. 

NY kemudian ditinggal di sebuah tukang urut, dan menjadi bocah telantar

Beruntung NY diselamatkan dan diobati ke RS Wangaya

Namun walaupun fisiknya sudah diobati, NY tentu masih merasakan trauma atas perlakuan Jo alias Tedi pada dirinya. 

Baca juga: BOCAH TELANTAR, Kronologi Kekerasan Jo Pada NY dan Alasan Diam Sang Ibu

Baca juga: IBU BOCAH TELANTAR Tidak Tahu Anaknya Akan Ditelantarkan, Ini Alasan Novi Diam Saja

Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY.

Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton.

Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA. 
Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton. Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA.  (Istimewa)

Mirisnya saat terjadi penganiayaan NY, ibu kandungnya Novi malah diam saja. 

Novi mengatakan kepada pihak kepolisian, bahwa jika dia membantu NY maka dia yang akan dihajar sampai babak belur. 

Sehingga Novi hanya diam saja, melihat aksi kekerasan anak yang dilakukan Jo alias Tedi ke NY.  

Tentu aksi kekerasan ini, harus menjadi atensi semua pihak. 

Bahkan Psikiater Dokter Sri, mengatakan NY harus mendapatkan terapi mental juga. 

Sebab mental NY juga pasti terguncang, tidak hanya fisiknya saja pasca aksi kekerasan anak yang dilakukan orang terdekat. 

Padahal seharusnya bocah telantar ini, mendapat perlindungan dari orang terdekatnya. 

Tribun Bali pun menghadirkan Psikiater Dokter Sri, dalam Bincang Tribun Bali yang tayang di YouTube dan Facebook Tribun Bali. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved