TAG
Jo alias Tedi
-
Pria yang dikenal dengan nama Jo alias Tedi ini, dinyatakan terbukti menganiaya dan mencabuli bocah berumur 5 tahun 10 bulan.
Selasa, 22 November 2022
-
Yohanes Paulus dan Novi, terdakwa aksi kekersan terhadap anak, kini harus menerima hukumannya. Novi dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan Jo 15 tahun.
Selasa, 25 Oktober 2022
-
Senyum tergurat jelas dari wajah mungil Naya (nama samaran), sore itu di rumahnya, Senin, 5 September 2022.
Ia tidur dipangkuan sang ayah.
Selasa, 6 September 2022
-
Sungguh malang nasib bocah telantar korban NY. Tidak hanya mendapat aksi kekerasan anak berupa kekerasan fisik. Ia juga mendapat kekerasan seksual.
Selasa, 2 Agustus 2022
-
Bahkan kini, pihak kepolisian kembali mendapatkan fakta baru dari kasus aksi kekerasan anak ini. Yakni korban NY tidak juga dicabuli.
Senin, 1 Agustus 2022
-
Pidana baru lagi dari tersangka ya selain kekerasan.
Karena adanya pengakuan dari korban setelah dilakukan pendekatan.
Minggu, 31 Juli 2022
-
Bocah telantar berinisial NY yang ditemukan di Sidakarya, Denpasar, baru mendapatkan visum di RSUD Wangaya pada, Senin 25 Juli 2022.
Senin, 25 Juli 2022
-
Dalam Bincang Tribun Bali, Dokter Sri menyoroti kasus bocah telantar dan aksi kekerasan pada anak. Juga kesiapan pasangan yang akan menikah.
Senin, 25 Juli 2022
-
Saat kekerasan berlangsung, tersangka Novi yang juga ibu kandung NY hanya bisa melihat dan membiarkan tersangka Jo melakukan aksinya. Ini alasannya.
Sabtu, 23 Juli 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved