Berita Tabanan
PENGHAPUSAN PEGAWAI KONTRAK 2023, BKPSDM Tabanan Pantau Kebijakan Pusat
Prioritas pertama ialah dengan, calon P3K yang kemarin sudah lulus dalam tes 1 dan 2 atau passing grade, memiliki kesempatan lagi untuk menjadi P3K.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kabar peniadaan pegawai kontrak atau tenaga honorer di tahun 2023.
Tentu masih menjadi polemik di tubuh pemerintah daerah.
Tak terkecuali yang terjadi di Pemkab Tabanan dan sekitarnya.
Sebab, ribuan tenaga honorer atau pegawai kontrak yang saat ini dipekerjakan nasibnya masih tidak menentu.
Padahal secara sumber daya, sangat dibutuhkan.
Karena itu pulalah, BKPSDM Tabanan hingga saat ini tetap memantau kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengatakan untuk tenaga non ASN secara umum, masih dengan ketentuan terdahulu.
Sebab hal itu menyangkut untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga: PENGHAPUSAN Pegawai Kontrak Sama Dengan MENELANTARKAN Mereka, Ini Kata Ngakan Putra
Baca juga: Resmi Dihapus pada November 2023, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer di Bali?
Beberapa waktu lalu, pihaknya mengikuti pojok ASN dan kepegawaian, termasuk di acara apkas, bahwa kesimpulannya untuk pegawai kontrak atau tenaga honorer masih diperlukan.
“Kami memohon untuk ditinjau lagi, prinsip kami masih menunggu belum final,” ucapnya beberapa hari lalu.
Menurut dia, dalam koordinasi yang dilakukan oleh asosiasi pemerintah kabupaten, kepada Kemendagri, memang masih dinyatakan memerlukan pegawai kontrak/ tenaga honorer tersebut.
Untuk diketahui, tenaga honorer dan pegawai kontrak di Tabanan sendiri hingga saat ini mencapai 3.700 orang.
Dan terkait dengan kebijakan itu sendiri, untuk seluruh Indonesia hampir sama.
Pihaknya belum dapat mengambil kebijakan tertentu, karena belum ada petunjuk resmi.
“Kalau kita ambil kebijakan tertentu, takut salah.
Akan tetapi kami sudah siapkan alternatif-alternatif lainnya.
Keinginan kami satu gerak langkah dengan Pemprov Provinsi Bali, apalagi di Provinsi Bali tenaga honorer atau pegawai kontrak ribuan jumlahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kristiadi juga menyampaikan terkait dengan kebutuhan PPPK guru dan kesehatan.
Saat ini, Kabupaten Tabanan masih ada kebutuhan sekitar 719 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) guru di Tabanan.
Pihaknya pun, akan menggunakan sistem prioritas untuk perekrutan.
Sedangkan untuk PPPK kesehatan, pemerintah daerah Pemkab Tabanan masih pikir-pikir untuk membuka, karena terganjal dengan anggaran.
719 formasi akan direkrut dalam empat prioritas, yang bisa dilakukan untuk kembali melakukan proses rekruitment.
Prioritas pertama ialah dengan, calon P3K yang kemarin sudah lulus dalam tes 1 dan 2 atau passing grade, memiliki kesempatan lagi untuk menjadi P3K.
Dalam prioritas ini, ada sekitar 177 formasi yang dibutuhkan, dan itu tinggal penetapan dari pihak kementrian.
Selanjutnya, pada prioritas II ialah K2 honorer dan memang tidak mendapatkan apapun pada tahun ini, atau kosong pendaftar.
Nah sedangkan prioritas III, dibutuhkan sebanyak 350 formasi yang diberikan Kemendikbud, dan sesuai arahan ialah diberikan kepada calon yang sudah tiga tahun mengabdi dan terdaftar di dapodik.
Jadi, khusus untuk prioritas III untuk penentuannya dari Pemkab Tabanan akan melakukan observasi.
“Nanti untuk prioritas III, yang dipakai ngukur akan dilihat pada Agustus mendatang.
Apa yang dipakai kementrian.
Kalau bocoran di prioritas III ini cuma sedikit bahwa harus mengabdi selama tiga tahun dan terdaftar sebagai dapodik,” katanya.
Kristiadi melanjutkan, untuk prioritas terkahir atau IV.
Dari tiga prioritas di atas maka tersisa sekitar, 165-an formasi, nah ini yang nantinya akan dilakukan dengan sistem CAT atau tes UNBK.
Sayangnya, dalam menggelar tes itu, nanti proses keseluruhan ditanggung oleh Pemkab Tabanan.
Karena minimnya anggaran, maka untuk prioritas IV ini tidak akan digunakan.
Dengan kata lain hanya untuk prioritas I hingga III saja yang akan digunakan.
“Karena melihat keuangan prioritas I hingga III.
Kalau prioritas IV itu dibuka untuk umum.
Karena tidak ada dana maka itu (prioritas I hingga III) yang dikoordinasikan dengan pusat.
Untuk prioritas I hingga III kami hanya butuh Rp 90 hingga Rp 100 juta untuk observasi saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan (Nakes) sambungnya, Kabupaten Tabanan sendiri membuka sekitar 1044 formasi.
Namun, seperti hasil dari rapat kemarin, bahwa untuk pelaksanaan hingga penggajian P3K kesehatan menjadi tanggungjawab pemda.
Itu yang masih membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan masih pikir-pikir.
Alasannya, hanya untuk pelaksanaan saja, setidaknya untuk tenaga kesehatan ini membutuhkan biaya sekitar Rp 900 juta.
Sedangkan penggajian per bulan sekitar Rp 2,9 miliar.
Dan itu masih belum TPP.
“Karena itu TAPD masih mikir-mikir.
Tenaga kesehatan ini juga catatannya, akan dibuka untuk umum.
Sekarang kalau sudah begitu, maka kesempatan ini berbicara untuk non ASN menjadi P3K.
Karena ketika untuk umum, maka saingan sangat berat.
Maka ini dikembalikan ke TAPD dan pimpinan.
Jadi tenaga kesehatan masih pikir-pikir,” bebernya. (*)
