Berita Bali

Anak Mantan Sekda Buleleng Ditahan, Seusai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan TPPU Proyek

Anak mantan Sekda Buleleng Dewa Gede Radhea Prana Prabawa ditahan, dalam pemeriksaan dicecar 16 pertanyaan

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun-Bali.com/ Putu Candra
DITAHAN – Kejaksaan Tinggi Bali menahan tersangka Dewa Gede Radhea Prana Prabawa setelah diperiksa di Kejati Bali, Denpasar, Rabu 10 Agustus 2022. Gede Radhea ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejumlah proyek di Buleleng. 

"Itu semua adalah perbuatan ayahnya (Dewa Ketut Puspaka). Jadi dia (Gede Radhea) sama sekali tidak menikmati," tegasnya.

"Juga para saksi yang bersidang pada kasus ayahnya, ada Hasyim dan Candrabrata tidak dihadirkan. Itu hampir sama. Jadi semua perintah ayahnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan untuk alat bukti masih minim dan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Saya kira untuk alat buktinya masih sangat minim. Perlu kesaksian yang lebih jauh," ucap Ngurah Santanu.

Ditanya apakah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, untuk saat ini belum.

Namun penangguhan penahanan pasti akan diajukan.

"Belum. Ini nanti melalui rekanan kami, pak Gede Indria akan disusul pengajuan penangguhan penahanan," kata Ngurah Santanu. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved