Berita Klungkung
Digeledah Kejari Klungkung, LPD Bakas Tetap Buka Walau Tidak Ada Transaksi
Kejari Klungkung melakukan penggeledahan di Kantor LPD Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kejari Klungkung melakukan penggeledahan di Kantor LPD Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu 11 Agustus 2022 kemarin.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bakas, Kecamatan Banjarangkan, yang saat ini penyidikannya terus dilakukan Kejari Klungkung.
Penggeledahan itu dilakukan Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, dan juga dihadiri Bendesa Bakas, Cokorda Oka Adnyana dan Perbekel Bakas Wayan Murdana.
Baca juga: Pemkab Klungkung Hibah Aset Eks Galian C Senilai Rp 27 M ke Pemprov Bali, Gedung ini Bakal Dibangun
Sementara itu Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana mengungkapkan, pihaknya datang ke Kantor LPD Bakas untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari Klungkung.
Ia ketika itu juga didampingi Perbekel Desa Bakas, Wayan Murdana.
Menurutnya itu merupakan kegiatan lanjutan, dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Klungkung terhadap dugaan korupsi di LPD Bakas.
Sebelumnya dirinya juga telah dimintai keterangan terkait kondisi di LPD Bakas, termasuk pengurus, hingga nasabah juga telah dimintai keterangan oleh Kejari Klungkung.
Baca juga: EKS GALIAN C Pemkab Klungkung Bernilai Sekitar Rp27 Miliar Bakal Dihibahkan ke Proyek PKB
" Menurut penjelasan tadi, Kejaksaan datang untuk mencari data dan mencocokan dengan hasil keterangan kami sebelumnya. Kami mendukung apa yang dilakukan pihak kejaksaan, karena tujuan kami tidak lain bagaimana agat dana masyarakat ini bisa kembali," ujar Cokorda Oka Adnyana, Kamis 11 Agustus 2022.
Saat ini Kantor LPD Bakas tetap buka, walau sama sekali tidak ada transaksi.
Menurut Cokorda Oka Adnyana, semenjak kasus dugaan korupsi ini mencuat, kepercayaan masyarakat ke LPD Bakas sudah sangat turun.
Baca juga: Dihentikan di Pintu Masuk, Propam Razia Mendadak Anggota Polres Klungkung
" Setelah ada dugaan kasus korupsi mencuat dan ramai di media, tentu nasabah takut menaruh uang mereka di LPD. Tapi LPD masih tetap buka, dan kami sedang berproses untuk menagih kredit dari warga. Tapi saat kami turun ke lapangan, alasan warga kondisi pandemi," jelas Oka Adnyana.
Kondisi LPD Bakas yang saat ini macet, menurutnya juga secara langsung berpengaruh terhadap kondisi ekonomi warga.
Sementara untuk aset LPD Bakas secara keseluruhan mencapai sekitar Rp17 miliar, yang terdiri dari tabungan, deposito, dan modal dari LPD Bakas.
" Sebagian besar warga Desa Bakas menaruh uangnya di LPD. Sementara LPD dalam kondisi seperti saat ini, sehingga warga tidak bisa menarik uangnya. Tentu ini juga berdampak pada ekonomi warga kami," ungkap Oka Adnyana. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung