Berita Klungkung
Kejari Klungkung Sita 2 Kotak Dokumen, Geledah Kantor LPD Bakas Terkait Kasus Korupsi
Kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi, Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD Bakas
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu 11 Agustus 2022.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi di LPD Bakas, Kecamatan Banjarangkan, yang saat ini penyidikannya terus dilakukan Kejari Klungkung.
Penyidik Kejari Klungkung tiba di Kantor LPD Bakas sekitar pukul 09.30 Wita, dipimpin Kasi Pidsus Putu Iskadi Kekeran.
Sesampainya di Kantor LPD Bakas, penyidik langsung meminta izin mencari data untuk kepentingan penyidikan. Ketika itu suasana di kantor LPD Bakas tampak lengang.
Baca juga: Hendak Ngaben, Warga Klungkung Kecewa Tidak Bisa Tarik Uang di LPD Bakas
"Kami datang ke sini (Kantor LPD Bakas) untuk mencari data, ibu tidak perlu khawatir," ujar Putu Kekeran, saat menjelaskan kedatangannya kepada seorang staf di LPD Bakas.
Sesaat setelah masuk ke Kantor LPD Bakas, penyidik langsung memeriksa berbagai dokumen.
Termasuk memeriksa file-file yang disimpan di komputer.
Kepala Desa Bakas I Wayan Murdana, dan pihak desa adat juga hadir dalam penggeledahan tersebut.
Mereka menyaksikan langsung penyidik mengambil berbagai dokumen, seperti buku tabungan, kwitansi dan lainnya.
"Bahwa hasil kegiatan penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana di LPD Bakas," ujar Kajari Klungkung, Shirley Manutede, Kamis.
Dokumen tersebut antara lain berkas-berkas keuangan, buku rekening LPD Bakas, dan beberapa dokumen lain sebanyak total 2 kotak yang disita untuk kepentingan penyidikan.
Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana mengatakan, pihaknya datang ke Kantor LPD Bakas untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan Kejari Klungkung.
Ia ketika itu juga didampingi Perbekel Desa Bakas, Wayan Murdana.
Menurutnya, itu merupakan kegiatan lanjutan, dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Klungkung terhadap dugaan korupsi di LPD Bakas.
Sebelumnya dirinya juga telah dimintai keterangan terkait kondisi di LPD Bakas, termasuk pengurus, hingga nasabah juga telah dimintai keterangan oleh Kejari Klungkung.