Berita Nasional

MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J Dirancang Ferdy Sambo Sejak di Magelang, Tak Sekadar Asmara!

Tidak sekadar masalah hubungan asmara, ternyata motif pembunuhan Brigadir J lebih dari itu. Irjen Ferdy Sambo sejak punya rencana sejak di Magelang.

Ho/TribunMedan.com/Facebook
Bambang Rukminto mengatakan bahwa pihak kepolisian harus jeli dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J, karena adanya dugaan yang lebih lebih besar dari sekadar hubungan asmara. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk membuka motif ini di hadapan publik agar spekulasi yang bermunculan tidak semakin liar. “Ya, karena kalau sekadar motif asmara saja, itu sudah selesai dan tidak perlu 31 orang itu mendukung. Makanya upaya untuk membuka ini seterang benderang mungkin ini tidak cukup dengan sidang etik dengan sidang profesi yang sekarang berproses,” pungkasnya. 

Selain menetapkan empat tersangka, tim khusus yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi, yang dilakukan personel Polri dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sudah ada 31 personel polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama yang dimutasi dan dinonaktifkan.

Sebanyak 11 personel di antaranya sudah ditahan, di tempat khusus untuk kepentingan penyelidikan kasus pelanggaran kode etik.

Salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri

Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sedangkan Bharada E, yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan.

Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak yang memberi perintah, kepada RR dan RE untuk membunuh Brigadir J.

Sementara, baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanya skenario untuk menutupi kematian Brigadir J.

Selain menetapkan empat tersangka, tim khusus yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi, yang dilakukan personel Polri dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sudah ada 31 personel polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama yang dimutasi dan dinonaktifkan.

Sebanyak 11 personel di antaranya sudah ditahan, di tempat khusus untuk kepentingan penyelidikan kasus pelanggaran kode etik.

Salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sedangkan Bharada E, yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak yang memberi perintah, kepada RR dan RE untuk membunuh Brigadir J. Sementara, baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanya skenario untuk menutupi kematian Brigadir J. Selain menetapkan empat tersangka, tim khusus yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi, yang dilakukan personel Polri dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Sudah ada 31 personel polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama yang dimutasi dan dinonaktifkan. Sebanyak 11 personel di antaranya sudah ditahan, di tempat khusus untuk kepentingan penyelidikan kasus pelanggaran kode etik. Salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Istimewa)

Peneliti dan pengamat kepolisian dari Institute for Security & Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, menyebutkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak sekadar persoalan hubungan asmara.

Dia menduga, ada motif yang lebih jauh lebih besar dari hubungan asmara karena kasus ini diduga melibatkan 31 anggota kepolisian.

Diketahui, ada 31 polisi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan tidak profesional dalam melakukan olah TKP tewasnya Brigadir J.

Bambang Rukminto juga mengatakan, bahwa pihak kepolisian perlu membuka motif pembunuhan Brigadir J yang kini menjadi tanda tanya besar.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa motif pembunuhan ini akan memunculkan tindak pidana yang lain.

“Kalau melihat mulai awal kasus ini, motif ini juga salah satu yang mengaburkan fakta-fakta, seperti motif pelecehan seksual, itu ternyata terbantahkan,” kata Bambang di Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

“Yang perlu didalami, motif pembunuhan Brigadir J, apa sebenarnya sehingga begitu sadisnya membunuh orang terdekat,” lanjutnya.

Dari CCTV yang beredar, Bambang mengatakan bahwa tidak ada cukup waktu bagi seseorang untuk melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, dia juga menduga adanya rahasia yang terkait dengan motif mengapa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Bambang Rukminto mengatakan bahwa pihak kepolisian harus jeli dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J, karena adanya dugaan yang lebih lebih besar dari sekadar hubungan asmara.

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk membuka motif ini di hadapan publik agar spekulasi yang bermunculan tidak semakin liar.

“Ya, karena kalau sekadar motif asmara saja, itu sudah selesai dan tidak perlu 31 orang itu mendukung. Makanya upaya untuk membuka ini seterang benderang mungkin ini tidak cukup dengan sidang etik dengan sidang profesi yang sekarang berproses,” pungkasnya.
Bambang Rukminto mengatakan bahwa pihak kepolisian harus jeli dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J, karena adanya dugaan yang lebih lebih besar dari sekadar hubungan asmara. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk membuka motif ini di hadapan publik agar spekulasi yang bermunculan tidak semakin liar. “Ya, karena kalau sekadar motif asmara saja, itu sudah selesai dan tidak perlu 31 orang itu mendukung. Makanya upaya untuk membuka ini seterang benderang mungkin ini tidak cukup dengan sidang etik dengan sidang profesi yang sekarang berproses,” pungkasnya. (Kolase Tribunnews)

Mengingat, Brigadir J adalah orang yang dekat dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo dan telah menjadi ajudan selama dua tahun.

“Saya melihat mesti ada rahasia terkait dengan motif mengapa Irjen Ferdy Sambo sebegitu marahnya kepada Brigadir J ini, padahal dia adalah orang yang dekat sekali,” jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved