Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Maling Gamelan Milik Banjar Sendiri, I Ketut Darmawan Mencuri Lagi Setelah Dapat Restorative Justice

I Ketut Darmawan, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri gamelan milik Banjar sendiri.

Tayang:
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/ I Wayan Eri Gunarta
I Ketut Darmawan tersangka pencurian gamelan serta barang buktinya di Polsek Sukawati pada Kamis 1 September 2022. Darmawan harus kembali berurusan dengan hukum usai sebelumnya mendapatkan Restorative Justice. 

Proses peradilan restoratif ini dilakukan di di Rumah Restoratif Justis Genah Adhayaksa yang berlokasi di Kantor Lurah Ubud.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan, pada 2 April 2022, pelaku mengantar istrinya yang bekerja sebagai cleaning service di TK tesebut.

Agar pekerjaannya cepat selesai, Darmawan juga ikut membantu.

Saat sedang membuka laci guru, warga Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali ini melihat sebuah laptop.

Muncul niatnya menjual laptop itu untuk biaya pengobatan anaknya.

Curi laptop demi pengobatan anak, Darmawan dimaafkan korban.
Curi laptop demi pengobatan anak, Darmawan dimaafkan korban. (weg)

Setelah mengantar pulang istrinya, Darmawan ternyata kembali ke sekolah mengambil laptop itu.

"Dia melakukannya karena terdesak biaya. Anaknya sedang sakit pendarahan di kepala. Sementara dia sendiri tidak bekerja, jadi diambil laptop itu," ujar Sinaryati.

Pihak sekolah yang mengetahui laptop hilang langsung melaporkan kasus ke polisi. Darmawan ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.

"Saat ini kita kembalikan ke semula. Pihak korban pun meminta agar kasus ini diselesaikan. Jadi saat ini kami lakukan restoratif justis," ujarnya.

Istri pelaku, Dewa Ayu menangis dengan kebaikan yang dberikan pada keluarganya. Ia membenarkan suaminya mencuri untuk biaya pengobatan anaknya.

Ia tidak mengetahui suaminya mencuri. "Saya sangat bersyukur suami saya dibebaskan. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.

Dia mengungkapkan, anaknya yang sakit dan membutuhkan biaya itu, masih berusia 4 tahun delapan bulan. Dia menglami pendarahan di kepala karena jatuh.

Kepala TK Jambe Kumara, Desak Putu Wahyuni mengatakan, ia memaafkan tindakan Darmawan.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved