Berita Bali
Putu Trisna Dirujuk ke RSJ Bali, Basudewa: Masyarakat Tidak Boleh Menghakimi Pasien Gangguan Jiwa
Putu Trisna Wibawa dirujuk ke RSJ Bali, Basudewa menyarankan agar masyarakat segera melapor pada instansi terkait yang sudah terlatih
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Direktur RSJ Bali, dr. Dewa Gede Basudewa - Putu Trisna Dirujuk ke RSJ Bali, Basudewa: Masyarakat Tidak Boleh Menghakimi Pasien Gangguan Jiwa
"Itu tugasnya aparat keamanan. Cara mengamankannya tidak boleh dengan kekerasan. Dan masyarakat juga tidak boleh menghakimi pasien gangguan jiwa yang seperti itu (sedang kumat). Karena dia tidak dalam posisi bisa mengendalikan perilakunya," ujarnya.
Disampaikan pula, keluarga memiliki peran memahami tanda-tanda awal gangguan jiwa.
Misalnya dari yang semula aktif menjadi lebih pendiam, tidak bisa tidur nyenyak, mulai tidak mau merawat diri, mengurung diri, hingga melakukan perilaku yang aneh.
"Itu merupakan tanda-tanda awal yang harus dipahami oleh keluarga. Segera tanyakan pada yang bersangkutan apakah obatnya sudah diminum, atau ajak yang bersangkutan untuk periksa," imbaunya. (*).
Kumpulan Artikel Bali