Berita Jembrana

MAYAT Mr.X Bakal Dilakukan Autopsi, Jika Dalam 2 Hari Tidak Terungkap

Polres Jembrana pun, berencana membuka layanan pengaduan dan akan melakukan proses autopsi jenazah jika identitas belum terungkap.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi mayat - Polres Jembrana pun, berencana membuka layanan pengaduan dan akan melakukan proses autopsi jenazah jika identitas belum terungkap hingga 3 hari ke depan. 

Sebelumnya, Polres Jembrana hingga saat ini terus menyelidiki identitas mayat Mr.X yang ditemukan di perairan.

Hanya saja, belum ada petunjuk resmi yang bisa menjadi bahan untuk pengungkapan identitasnya.

Polisi juga telah menyisir satu persatu wilayah untuk segera mengungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah di Jembrana dan luar Jembrana.

Untuk di Jembrana masih belum ada menemukan hasil juga.

Bahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana lain namun belum menemukan hasil.

"Untuk sementara masih belum (identitas).

Artinya kita tetap koordinasi juga dengan Polres Jembrana lain masih belum ada hasil.

Untuk di Jembrana kita sudah cek di Pekutatan juga tidak ada," kata AKP Reza saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2022.

Dia melanjutkan, namun dari hasil identifikasi sementara, mayat tersebut diduga orang asing (WNA). Pihaknya melihat dari postur tubuh dan hal lainnya.

"Sepertinya dia (mayat) ini adalah orang asing (WNA). Kita lihat dari ciri-cirinya seperti postur tubuh dan lainnya juga," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved