Berita Bali
Banyak Pekerja Terima BSU karena Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Pengusaha di Bali Keren
kenaikan BBM bersubsidi, Pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja/buruh, puluhan penerima BSU di Badung melakukan pencairan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Besaran nominal BSU tahun 2022 yakni Rp 600 ribu disesuaikan dengan perkembangan perekonomian, pada 2020 kondisi perekonomian sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 dan semakin membaik dari tahun ke tahun.
Tahun 2020 BSU Rp 2,4 juta, tahun 2021 Rp 1 juta dan dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian tahun 2022 BSU Rp 600 ribu.
Terpisah, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syariful Hidayat mendukung penuh penyaluran BSU ke tenaga kerja ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat di tengah-tengah kondisi kenaikan harga BBM.
“Saya rasa apa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan pembuktian pemerintah memang hadir untuk para pekerja terutama bagi mereka yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yayat. Yayat juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang turun langsung meninjau penyaluran BSU ini, khususnya di Bali.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting sebagai penyedia data penerima dalam penyaluran BSU tahun 2022.
Terkait akurasi data, Yayat mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim yang mengecek data atau verifikasi dari bawah ke atas.
Proses pengecekan data ini dilaksanakan secara bertahap dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Tujuan verifikasi adalah untuk memastikan pemberian BSU tepat sasaran sehingga tidak terjadi kejadian yang fatal dikemudian hari.
“Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sendiri memastikan kepada para direksi agar data-data tersebut diberikan kepada mereka yang memiliki hak,” tegas Yayat.
Secara potensi, Provinsi Bali memiliki 324.610 tenaga kerja yang berada di Bali saja.
Sebanyak 118.285 penerima telah disalurkan BSU pada tahap pertama.
Masih ada sekitar 210.000 yang sedang dalam proses validasi sehingga belum menerima BSU.
Hal ini dijelaskan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno.
“Validasi yang dilakukan antara lain pembenaran NIK, pembenaran nomor rekening, dan identitas lainnya. Prosesnya dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan perusahaan,” jelas Kuncoro.