Berita Tabanan
Muliarta dan De Ana Tak Berkutik, Ditangkap Polres Tabanan karena Timbun BBM Subsidi
Polres Tabanan tangkap dua orang penimbun BBM, mereka keduanya melanggar undang-undang perniagaan dan juga pengangkutan BBM subsidi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk modus tersangka I Putu Muliarta dan I Gede Ana Framata menjual solar subsidi Rp 6.800 menjadi Rp 8.500.
“Mereka menjual solar subsidi untuk dijual ke petani,” ucapnya.
Dijelaskannya, aksi tersangka dilakukan dengan membeli BBM di Seririt, Buleleng. Selanjutnya dijual ke Pupuan oleh tersangka Muliarta.
Sedangkan untuk De Arta membeli di SPBU di Berembeng Tabanan kemudian dijual di Desa Belimbing, Pupuan.
“Sekali membeli sekitar 40 literan. Dan mereka menjual dari harga Rp 6.800 dijual seharga Rp 8.500,” ucapnya, Selasa.
Pengakuan tersangka Muliarta, sudah enam bulan melakukan aksinya.
Sekali membeli sekitar 40 literan. Dan akan kulakan kembali setelah solar tersebut habis.
Sedangkan De Arta mengaku, sudah empat bulan melakukan aksinya.(*).
Kumpulan Artikel Tabanan