Berita Bali
Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polda Bali, Dianggap Tidak Profesional, Surawan Sebut Sesuai Aturan
Artis Jessica Iskandar melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri Jakarta, oknum Ditreskrimum dituding tidak profesional
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Ini berawal dari laporan Komang J. Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Surawan.
Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS, di antaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW seri 4, dan lain-lain.
Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap. Selebihnya surat palsu.
Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga Rp 1.250.000.000, yang dibayarkan secara bertahap.
Komang J dan CS kemudian membuat perjanjian, yang dimana mobil Toyota Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.
“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Surawan.
Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.
Baik dari sistem bagi hasil, keberadaan mobil, hingga keberadaan CS.
Merasa dirugikan, Komang J melaporkan CS ke Ditreskrimum Polda Bali.
Berdasarkan laporan Komang J, polisi kemudian menelusuri.
Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah vila di kawasan Canggu, yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan kendaraan tersebut oleh pihak Ditreskrimum Polda Bali.
Diketahui, mobil Toyota Alphard tersebut atas nama Jessica Iskandar.
“Secara STNK, itu masih atas nama Jessica Iskandar. Tapi mobil itu sudah dibeli oleh pelapor kita, Komang J, dari CS,” ucap Kombes Surawan.
Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menjelaskan, pihaknya menyayangkan mobilnya dipinjamkan kepada seorang oknum berinisial IKS.
Dari kejadian itulah yang membuat Jedar mengambil langkah untuk melapor di Mabes Polri.