Berita Bali
Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polda Bali, Dianggap Tidak Profesional, Surawan Sebut Sesuai Aturan
Artis Jessica Iskandar melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri Jakarta, oknum Ditreskrimum dituding tidak profesional
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Rollan mengatakan oknum penyidik Polda Bali yang dilaporkan bernisial FAA.
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," kata Rolland.
Tindakan tidak profesional yang dilakukan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA itu terjadi, 7 Juni 2022.
“Pada 7 Juni 2022 penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman klien kami Villa Jessica Iskanda di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR milik klien kami. Meminta untuk diamankan, bahasanya,” kata Rolland di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag mengatakan, saat penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang hanya ada Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya.
“Pas kejadian itu, kami lagi ada di Jakarta... cuma asisten rumah tangga saya, menelepon saya. Di situ saya menyuruh dia untuk nyari tahu,” ungkap Vincent.
Rolland menyebutkan, oknum polisi tersebut tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.
“Tetapi kami di situ cuma diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)” tutur Rolland.
Ia pun menyebut adanya dugaan sikap tidak profesional dan arogan.
“Harusnya mengambil barang bukti itu didahului sprinsita dan itu dilakukan di rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan. Di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik,” jelasnya.
Maka dari itu, Rolland berharap dengan laporan tersebut adanya keadilan untuk kliennya.
“Kami memohon adanya due process of law. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," kata Rolland. (mah/tribunnews)

Sampai Demam dan Stres
NASIB kurang beruntung kini tengah dialami artis cantik Jessica Iskandar. Seperti yang diketahui, dia mengalami penipuan, Juli 2022 lalu.
Dia sampai mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar.