Berita Bali

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polda Bali, Dianggap Tidak Profesional, Surawan Sebut Sesuai Aturan

Artis Jessica Iskandar melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri Jakarta, oknum Ditreskrimum dituding tidak profesional

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kompas.com/Revi C Rantung
Kuasa Hukum, Rolland (kiri), Vincent Verhaag (tengah) dan Jessica Iskandar (kanan) saat menyambangi Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 September 2022 - Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polda Bali, Dianggap Tidak Profesional, Surawan Sebut Sesuai Aturan 

Tentu musibah besar itu membuatnya terpukul.

Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com, Rabu 14 September 2022, Jessica pun sampai mengalami hal yang tak biasa.

Betapa tidak? Saking stresnya, Jessica sampai tak bisa memberikan ASI untuk anak keduanya, Baby Don.

Pasalnya, ASInya pun tak keluar sama sekali.

"Aku sempat sakit demam dan stres karena kepikiran. Air susuku sampai berhenti," ujar Jedar, panggilan akrabnya.

Tentu hal itu berdampak langsung pada sang buah hati yang masih bayi.

Tak ingin keadaan itu terus berlanjut, kini Jedar pun ingin fokus memulihkan kondisinya.

Dirinya pun mempercayakan kasus ini agar ditangani oleh pegacaranya.

"Aku diminta supaya tetap fokus mengurus bayi, biar pengacara yang mencari jalan keluarnya," kata Jedar.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu 14 September 2022, awalnya Jessica Iskandar dan sang suami yakni Vincent Verhaag bekerja sama dengan CSB untuk menyewakan mobilnya.

Tak sedikit, mobil tersebut pun berjumlah 11 unit.

Namun, menurut pengakuan Jessica, mobil itu justru tak kunjung dikembalikan.

Bahkan, perempuan yang kerap disapa Jedar itu mengaku tak tahu menahu mengenai keberadaan 11 unit mobilnya.

"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," jelas Vincent.

Tak hanya itu, Jessica pun harus menanggung kerugian yang tak sedikit.

Kuasa hukumnya, yakni Fikri Gani mengungkap bahwa kliennya mengalami kerugian hampir 10 miliar.

"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata Fikri. (grid)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved